Warga Desa Tamansari terancam krisis air bersih akibat kerusakan pegunungan karst oleh berbagai aktivitas pertambangan skala besar.
Sehari-hari Ujang—bukan nama sebenarnya—mengairi persawahannya yang bersumber dari Mata Air Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang Selatan. Sembari menyiangi padi, ia menceritakan tentang mata air yang sudah dimanfaatkan turun-temurun oleh para nenek moyang di desanya.
Akan tetapi, petani paruh baya itu mengeluhkan berkurangnya debit air dari Mata Air Citaman beberapa tahun terakhir. Selain itu, Ujang juga menjelaskan kondisi debit air semakin memburuk ketika musim kemarau datang.
“Saat kemarau, semua warga Pangkalan bergantung ke Mata Air Citaman. Yang semakin hari airnya sedikit,” ujarnya kepada Tim Didaktika, pada Senin (14/7/25).
Baginya, hal tersebut disebabkan banyak proyek pengeboran oleh pemerintah dan perusahaan di Pangkalan. Sehemat pengetahuan Ujang yang didapat dari warga sekitar, PT Jui Shin Indonesia sebagai perusahaan semen pernah melakukan pertambangan karst di kawasan itu.
Belum selesai dari perusahaan pertambangan itu, Ujang menyaksikan pengeboran tanah untuk pembangunan jalan Tol Sentul Selatan- Karawang Barat pada 2020. Imbasnya, ia mengeluhkan akses air ke ladangnya yang tertutup akibat tertimbun tanah hasil pengeboran.
“Perusahaan semen dan dan yang membangun jalan tol sama-sama merusak lingkungan karst Pangkalan,” ucapnya.
Baca juga: Cerita dari Pangkalan: Memupuk Petaka Penambangan Karst
Salah satu warga yang juga mengeluhkan kondisi air di Tamansari adalah Abduloh (55). Ia merasa kejernihan air di Tamansari kini tinggal kenangan. Ia mengamati sejak daerahnya diserbu oleh industri pertambangan karst skala besar, kualitas mata air terus mengalami penurunan. Parahnya, kondisi air kini berwarna coklat keruh dan tak bisa digunakan untuk konsumsi.
Bagi pria paruh baya itu, Mata Air Citaman adalah sumber penghidupan warga Tamansari. Sejak dulu masyarakat sekitar sudah menggunakan sumber air tersebut untuk kegiatan sehari-hari seperti mandi, memasak, mencuci pakaian, hingga air minum.
Bahkan menurut Abdul, banyak warga desa lainnya di Kecamatan Pangkalan turut memakai air yang berasal dari Mata Air Citaman. Ia mencontohkan seperti warga di Desa Tamanmekar dan Ciptasari.
Sayangnya, ujar Abdul, kontaminasi yang terjadi di hulu mengakibatkan air tersebut kini tak bisa dipakai seperti sedia kala. Sebab, sumber mata air yang berasal dari pegunungan karst telah rusak kelestariannya akibat aktivitas pertambangan maupun pembangunan jalan tol.
“Dulu air mentahnya itu bisa langsung diminum. Tapi, sekarang biasanya buat mandi aja, soalnya air harus diendapkan dulu supaya lumpurnya turun. Itu pun di badan jadinya putih gini, rada busik (kering),” ucap Abdul sewaktu diwawancarai Tim Didaktika, Sabtu (19/7/25).
Meski begitu, Abdul mengatakan dirinya akan terus menggunakan Mata Air Citaman karena harganya yang terjangkau. Ia hanya perlu merogoh kocek sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan untuk biaya pemeliharaan paralon yang menghubungkan aliran dari mata air ke rumahnya. Sementara itu, jika menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Abdul mesti mengeluarkan uang berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu setiap bulannya.
Lebih lanjut, pria yang turun-temurun tinggal di Desa Tamansari itu menceritakan bahwa aktivitas pertambangan karst sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 1960-an oleh orang-orang Cina dan warga setempat. Namun, berdasarkan cerita yang Abdul dengar dari para sesepuh desa, mereka menambang hanya menggunakan alat manual penghancur batuan seperti linggis dan palu.
Bahkan, Abdul menambahkan, hasil pertambangan pada masa lampau biasanya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Misalnya untuk pembangunan rumah dan perbaikan jalan.
Abdul menerangkan kondisi pertambangan dulu dan kini sangat berbeda jauh, lantaran hadirnya perusahaan-perusahaan raksasa industri pertambangan. Sebab, bagi Abdul ketika perusahaan melakukan aktivitas pertambangan, mereka pasti akan menggunakan alat-alat berat dan menggali sampai puluhan meter. Hal ini menurutnya membuat lingkungan akan semakin cepat rusak.
“Kegiatan menambang itu sejatinya memang akan mengganggu keseimbangan lingkungan (mata air). Kalau ini terus berjalan (pertambangan perusahaan), air bersih akan menjadi barang mahal. Misalnya mata air ini habis, coba perusahaan akan bagaimana solusinya?” ujar Abdul penuh tanya.
Sumber Air Semakin Terancam
Warga Pangkalan, Bikry Sukarna (38) merasa kondisi mata Air Citaman semakin terancam. Pasalnya, terdapat perusahaan konsesi pertambangan karst baru, yaitu PT Mas Putih Belitung (MPB). Bagi Bikry, kedatangan perusahaan tambang itu menjadi malapetaka baru karena akan melakukan pengerukan batu kapur skala besar.
Sejak 26 Januari 2024, PT MPB telah mengantongi dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 84 hektar di Pangkalan. Wilayah konsesi terbagi menjadi dua blok, yaitu blok A dan blok B. Diketahui dari laman tersebut, PT MPB telah memasuki tahap akhir Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni operasi produksi.
Bikry memandang hulu dari Mata Air Citaman sudah dirusak ketika PT MPB melakukan tahap kedua peningkatan status IUP, yakni studi kelayakan dan konstruksi. Pada tahap itu perusahaan telah mengebor tanah, memotong bukit, dan membuka akses jalan ke lokasi pertambangan.
“Hulu air (pegunungan karst di Pangkalan) kami dirusak, maka siapa yang akan bertanggung jawab atas semua kerusakan itu?” ujar Bikry kepada Tim Didaktika, pada Senin (14/7/25).
Lebih jauh, Bikry memandang efek pertambangan akan merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi oleh pemerintah. Ia menambahkan, konsesi PT MPB melingkupi zona penyangga KBAK.
Bikry menjelaskan, KBAK memiliki lebih dari seratus gua yang berfungsi menyerap air dan memiliki aliran sungai bawah tanah. Termasuk di dalamnya adalah Gue Lele, sebagai salah satu penyuplai air ke Mata Air Citaman.
Padahal, bagi Bikry, masyarakat Karawang meyakini air sebagai pusat peradaban. Mata Air Citaman selalu disakralkan masyarakat setempat. Bilamana terjadi kemarau, ujarnya, warga segera melakukan kegiatan hajat bumi. Beberapa tetua memainkan wayang golek di depan mata air.
“Peradaban dimulai dengan mata air, tetapi mata airnya rusak sampai kering oleh PT MPB. Lagipula mereka tidak akan mau bertanggung jawab saat peradaban Pangkalan dirusak,” ujarnya.
Tim Didaktika berusaha mengirim surat permohonan wawancara ke pihak PT MPB tentang rencana pertambangan di Karst Pangkalan, pada 4 September tahun lalu. Namun, kami menemukan alamat perusahaan yang terlampir di MODI-ESDM telah pindah.
Tak selesai, di 10 September, Tim Didaktika kembali mengirim surat permohonan wawancara ke kantor PT Jui Shin Indonesia di Wisma 76, Slipi, Jakarta Barat. Sebab, terdapat keterkaitan dalam susunan direksi.
Karena tiada respon, pada 22 September 2025, Tim Didaktika mengirim permintaan wawancara melalui WhatsApp ke nomor Administrasi PT Jui Shin, yakni Tuti. Akan tetapi, sampai berita ini diterbitkan, tetap tak ada tanggapan.
Dosen Fakultas Teknologi Mineral dan Energi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Nandra Eko mengatakan, secara garis besar karst terbagi menjadi dua bentuk struktur, yakni eksokarst (permukaan) dan endokarst (bawah tanah). Eksokarst dicirikan oleh bukit atau cekungan, sedangkan endokarst mencakup gua dan sungai bawah tanah.
Nandra menuturkan, kedua struktur itu adalah satu kesatuan. Jelasnya, pada struktur pegunungan karst yang sehat, air hujan yang jatuh ke permukaan (eksokarst) tidak mengalir begitu saja, melainkan akan terserap ke bawah tanah melalui rekahan batuan. Air tersebut kemudian terkumpul dan mengalir hingga membentuk sungai bawah tanah (endokarst).
“Berdasarkan ciri-cirinya, karst di Pangkalan memiliki kedua struktur tersebut karena di sana terdapat perbukitan, gua-gua, dan sistem sungai bawah tanah,” ucapnya ketika diwawancarai Tim Didaktika, pada Senin (28/7/25).
Aktivitas pertambangan skala besar, menurut Nandra berpotensi merusak morfologi bentang alam karst di Pangkalan. Ia menegaskan kerusakan ini pada gilirannya akan mengganggu fungsi penyerapan suplai cadangan air bawah tanah.
Selain itu, Nandra menekankan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung. Oleh karenanya, ujar Nandra, meskipun aktivitas pertambangan hanya dilakukan di zona penyangga, hal tersebut tetap akan berdampak pada zona inti, tempat gua-gua dan sungai bawah tanah berada.
Pun, Nandra turut menyoroti industri pertambangan yang dinilai kerap meninggalkan area tambang tanpa memulihkan fungsi ekologisnya. Menurutnya, hal ini terjadi karena perusahaan berorientasi pada penekanan biaya produksi. Padahal, Nandra menegaskan bahwa cadangan karst yang telah habis tidak dapat tumbuh lagi.
“Kecenderungan perusahaan pertambangan di karst itu, ya dia datang, gali, kemudian pergi. Mereka tidak memikirkan, karst seperti tubuh manusia. Kalau kaki hilang, maka keseimbangannya akan goyang,” ucapnya dengan tegas.
Baca juga: Geliat Operasi Tambang di Kawasan Lindung Karawang Selatan
Menanggapi masifnya pertambangan karst di daerahnya, Kepala Desa Tamansari, Ai Ratna Ningsih menekankan pentingnya kawasan pegunungan karst bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Ai khawatir aktivitas tambang mengancam sumber daya alam berupa mata air. Musababnya, kata Ai, hampir 80 persen warga Desa Tamansari menggunakan mata air yang bersumber dari pegunungan karst.
Namun, di tengah ancaman terhadap sumber mata air tersebut, Ai mengungkapkan belum ada sosialisasi dari PT MPB kepada perangkat desa setempat. Ia menilai koordinasi ini sangat krusial, karena kelestarian lingkungan yang akan menjadi taruhannya.
“Saya ingin mengajak perusahaan berdialog. Sebab, kalau pertambangan dilakukan tanpa prosedur yang benar, pasti akan berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan kita,” pungkasnya.
Reporter/penulis: Devita Sari dan Annisa Inayatullah
Editor: Andreas Handy
*Mahasiswa Sastra Indonesia Angkatan 2022, Fadil Budi turut berkontribusi dalam proses peliputan pada berita ini.

