Sumber gambar: Canva
Pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Tanjung Priok sebagai solusi atas polemik kampung bayam menuai penolakan dari warga setempat.Oleh karena itu, warga melakukan aksi protes di Hunian Kampung Susun Bayam, Sabtu (27/01). Berbagai tuntutan dan kritik pun diajukan oleh warga kepada Heru dan pihak pengelola rusun Jakarta Propertindo (Jakpro).
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon menolak jelas rencana itu. Pasalnya, pihak Jakpro mengklaim atas hak Hunian Kampung Bayam. Sedangkan Heru malah merencanakan pembangunan rusun baru.
“Pj Gubernur mohon tinjau ulang kebijakan pembangunan rusun baru. Sebab, itu hanya membuang-buang anggaran dan tidak menyelesaikan akar masalah,” ujarnya.
Dalam aksi tuntutannya, Furqon menunjukan Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKRP) nomor 2356 tahun 2021 terkait izin pemukiman dan perkebunan di wilayah kampung susun bayam. Tertulis DKRP memberikan izin penggunaan lahan Jalan Tongkol 10 kepada PT Jakarta Propertindo bagi 49 warga kampung bayam. Namun, SK tersebut hanya berlaku hingga Desember 2021.
Baca juga: Dinyatakan Melanggar Aturan, Luthfi-Fachrizal Gagal Mencalonkan Diri di Pemira Putaran Kedua.
Bagi Furqon, seharusnya SK tersebut sudah diperbarui di 2022. Sebab, pada tahun 2022 warga kampung bayam dan Jakpro sudah melakukan dialog untuk kesepakatan harga sewa rusun. Namun, kesepakatan tersebut seperti mengambang karena setelahnya tidak ada SK yang terbit dan warga kampung bayam belum dapat kejelasan atas hunian.
Dalam ketidakjelasan ini, Furqon dan warga kampung bayam memilih untuk tetap bertahan di hunian kampung susun bayam. Akan tetapi, Furqon mengaku kerap kali mereka mendapatkan intimidasi dan pengusiran paksa dari pihak Jakpro. Mulai dari pemutusan listrik dan air, serta larangan bertempat tinggal.
Oleh sebab itu, Furqon mendesak Heru serta pihak Jakpro melakukan dialog dengan warga terkait nasib mereka ke depannya. Warga ingin diperlakukan dengan layak. Selain itu, warga tidak ingin pernyataan searah yang dikeluarkan Heru akan mengecohkan pemahaman publik.
“Heru dan Jakpro wajib melakukan dialog dengan warga. Kita ingin ada kesepakatan bersama bukan malah ada klaim satu pihak,” pungkasnya.
Penulis/reporter: Annisa Inayatullah
Editor: Adinda Rizki