Proses pemilihan rektor, sudah melalui tahap penjaringan tiga kandidat. Kini menunggu suara dari Kementerian.
Kamis (22/8), Universitas Negeri Jakarta kembali mengadakan sosialisasi visi misi calon rektor. Sesuai timeline yang sudah diunggah beberapa bulan lalu. Sosialisasi visi misi kedua ini sekaligus menjadi momen penyaringan. Dari total delapan kandidat, disaring tiga kandidat dengan suara yang diberikan senat secara voting.
Jumlah suara yang masuk, antara lain, Dr. Komarudin M.Si. 26 suara, Prof. Paulina Pannen PhD dan Dr. Sofiah Hartati MSi 18 suara, Prof. Dr. Endry Boeriswati MPd 1 suara, sisanya, Prof. Dr. H. Muh. Nur Sadik MPM, Prof. Dr. Agus Setyo Budi M.Sc, Prof. Dr. Ir. Ivan Hanafi M.Pd, dan Dr. Awaluddin Tjalla M.Pd tidak mendapatkan suara. Dengan begitu, dari 67 jumlah anggota senat di UNJ, tercatat 4 diantaranya tidak memberi hak suara.
Maka, tiga kandidat dengan suara tertinggi berhak lolos ke tahap selanjutnya. Yakni Dr. Komarudin M.Si, Prof. Paulina Pannen PhD dan Dr. Sofiah Hartati M.Si. Mekanisme selanjutnya, suara untuk tiga kandidat tersebut akan ditentukan dengan 35 persen hak suara yang dimiliki Kemenristekdikti. Sehingga satu orang dengan suara tertinggi baru bisa disahkan sebagai rektor definitif. Hal itu sesuai dengan Permenristekdikti No. 1 tahun 2015.
Hafidz Abbas, Ketua Senat UNJ menjelaskan, diterapkanya mekanisme pemilihan rektor tersebut karena UNJ merupakan milik negara. Maka, negara ingin menunjukkan peranya melalui kementerian dalam bentuk suara 35 persen tersebut.
Meskipun sebetulnya ia tidak begitu setuju dengan mekanisme itu. Karena beresiko terhadap adanya intervensi.
“Seperti itu akan ada yang mempertanyakan dosanya apa? Ketika si calon mendapat suara tinggi di senat. Tapi kalah ketika di kementerian,” terangnya.
Menurutnya, kementerian sebaiknya cukup hanya memberikan batasan kriteria untuk kualifikasi menjadi rektor.
Hafidz Abbas melanjutkan, sudah sepenuhnya tiga kandidat tersebut dipercayakan kepada Kemenristekdikti.
Selanjutnya, ia hanya dapat berharap agar kemenristekdikti memberikan pilihan yang bijak. Tanpa ada embel-embel kepentingan politis. “Saya berharap agar kementrian memanfaatkan haknya searif mungkin,” ucapnya.
Karena menurutnya, perguruan tinggi memiliki fungsi yang unik. Selain itu, univeristas memiliki peran sentral untuk masyarakat. Peran tersebut tergambar dalam fungsinya untuk mencari kebenaran ilmiah yang nantinya berguna untuk masyarakat.
Sejauh ini, belum ada kepastian terkait tenggat waktu pemilihan rektor dari Kemenristedikti. Sebab, memilih rektor itu akan memakan waktu yang lama. Salah satunya, harus mencari tahu napak tilas tiga calon tersebut. Kemenristekdikti perlu melakukan koordinasi dengan kementrian lain, untuk.
Misalnya, lanjut Hafidz Abbas, apabila tiga calon itu pernah melakukan kejahatan, maka perlu melakukan koordinasi dengan badan intelegen negara. Atau kalau mau memantau transaksi keuangan (para kandidat), perlu berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Hingga hari ini pun menteri masih ada di Bali. Harapan saya sebelum tanggal 15 sudah terpilih. Karena itu angka sakralnya Bung Karno,” katanya.
Penulis: M. Muhtar
Reporter: M. Muhtar dan Uly Mega
Editor: Uly Mega