Vending Machine menghasilkan keuntungan bagi mahasiswa untuk melatih jiwa kewirausahaan, berupa pengembangan produk makanan dan minuman. Namun, ada tujuan “lain” yaitu membatasi para pedagang keliling di lingkungan kampus.
Pada pertengahan 2018, ada sesuatu yang berbeda di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yaitu kemunculan delapan buah mesin jual beli otomatis berbasis elektronik atau lebih dikenal dengan nama Vending Machine (VM). Munculnya VM merupakan hasil kerja sama antara pihak kampus dengan BluePay selaku penyedia layanan ini.
Petrolis Nusa Perdana selaku staf Wakil Rektor (WR) 2 mengatakan keberadaan VM ini merupakan sebuah program yang dibuat untuk mendorong kegiatan kewirausahaan bagi mahasiswa.
Menurut Petrolis, VM ini selain menjual produk dari BluePay, pada tahun kedua juga akan menjual produk buatan mahasiswa UNJ. Produk buatan mahasiswa yang sesuai kualifikasi akan dibeli dan dijual di VM oleh BluePay. “Barang yang akan dibeli harus jelas masa kedaluwarsa, memenuhi standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan ada sertifikasi halal dari MUI,” tuturnya. Pihak kampus ingin mahasiswa mempunyai jiwa wirausaha dengan mengurus dokumen produk yang akan dijual di VM ini. Tidak hanya berjualan secara keliling di lingkungan kampus saja.
Petrolis mengungkapkan, VM ini memberikan keuntungan bagi pihak kampus selaku institusi pendidikan karena bisa melatih mahasiswa mengembangkan kualitas produk makanan dan minuman yang akan dibuatnya. Mahasiswa yang melakukan kegiatan berdagang keliling bisa diatur modelnya dengan menitipkan produk makanan dan minuman melalui VM ini.
“Kalau lab kewirausahaan menjualkan produk makanan dan minuman buatan mahasiswa itu silahkan tapi nanti akan kita atur, kalau berjualan keliling itu tidak boleh. Mahasiswa itu kan tujuannya belajar,” ujar Petrolis.
Ia menambahkan, selain menghasilkan keuntungan bagi UNJ dan mahasiswa ada tujuan lain dari VM ini yaitu membatasi para pedagang keliling yang berkeliaran di lingkungan kampus. “Hal ini demi terciptanya lingkungan kampus yang lebih tertib,” ujarnya.
Kehadiran VM memunculkan beragam pendapat. Nurzengky Ibrahim, Dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah kurang setuju perihal tidak diperbolehkannya kegiatan berdagang keliling di kampus. Ia khawatir apabila semua produk makanan dan minuman yang dibawa oleh mahasiswa ditaruh ke dalam VM, beresiko mematikan pola berdagang keliling yang biasa dilakukan oleh mahasiswa. “Nanti ada tindakan monopoli yang dilakukan pihak BluePay dengan VM-nya,” tegasnya.
Haikal Lail, mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah 2017 mengatakan, VM cukup membantu para mahasiswa untuk jajan karena keberadaannya yang ada hampir di setiap bangunan UNJ. “Tidak perlu capek-capek jalan ke kantin untuk mendapatkan jajanan,” tutur Lail.
Menurut Lail, di sisi lain VM ini beresiko pada berkurangnya minat pada kantin konvensional di kampus. “Semakin banyak VM, kantin konvensional nanti bisa kalah saing,” katanya.
Muhammad Muslim Ridho, mahasiswa Prodi Sosiologi Pembangunan 2015 berpendapat, adanya VM merupakan realitas teknologi yang bisa memenuhi permintaan masyarakat karena modelnya yang efisien dan tidak bisa dihindari di zaman sekarang.
Menurut Ridho, tujuan dari kerja sama antara pihak kampus dengan BluePay menandakan badan usaha di kampus tidak berdaya dalam memasarkan produk-produk buatan mahasiswa. Entah karena faktor pelaku badan usaha tidak kompeten dan pengelolaannya yang masih berantakan.
Adanya tujuan lain dari pengadaan VM ia mengatakan tidak bagus untuk membatasi pedagang keliling di kampus, karena masih ada mahasiswa yang membutuhkannya. “Kampus harus melihat bahwa masih banyak mahasiswa yang lebih merasa keberadaan pedagang keliling lebih praktis,” imbuhnya.
Ridho juga menambahkan, mahasiswa masih banyak yang belum mempunyai aplikasi BluePay sebagai pembayaran di VM.
Salah satu pedagang keliling, Arito mengatakan, keberadaannya masih dibutuhkan. Ia menuturkan, masih banyaknya mahasiswa yang memilih beli kopi dan rokok pada dirinya ketimbang harus berjalan jauh ke kantin.
Penulis/Reporter: Fahmi R. dan Evan Favian K.
Editor: M. Rizky Suryana