“Ketika jurnalisme dibungkam, sastra harus bicara.”
Kalimat itu ditulis oleh Seno Gumira pada 1992, ketika ia diberhentikan sebagai redaktur pelaksana Jakarta-Jakarta. Padahal Seno telah bekerja di sana selama 15 tahun sebagai wartawan dan 18 tahun sebagai penulis cerpen. Alasan ia diberhentikan, karena telah meloloskan berita mengenai insiden Dili 12 November 1991, tentang laporan 17 saksi mata dalam peristiwa berdarah tersebut.
Seno menafsirkan, pemecataanya itu sebagai usaha pembungkaman untuk mengungkap fakta seputar insiden Dili, dan ia merasa perlawanan yang paling tepat ialah mengungkapkan kembali fakta tersebut. Namun, waktu itu ia mendapatkan banyak sekali pencekalan ketika fakta tersebut ditulis dengan gaya jurnalistik. Seno merasa, hanya berpeluang mengungkapkannya dalam dunia fiksi. (Seno Gumira, 2010: 414)
Setelah itu, fakta-fakta insiden Dili yang seharusnya menjadi sebuah pruduk jurnalistik, ia ubah menjadi sebuah cerpen, Saksi Mata.
Sastra sebagai sebuah media untuk menyampaikan suatu pesan, sifatnya lebih luwes ketimbang tulisan-tulisan ilmiah maupun jurnalistik. Sifat sastra yang bercerita dan fiksi, membuat sastra bisa menceritakan hal-hal tabu dan kerap kali merongrong kekuasaan dengan lebih halus.
Hal tersebutlah yang membuat Soe Tjen Marching, dosen di Monash University, memilih untuk menerbitkan bukunya dalam bentuk novel. Jika Seno mengubah produk jurnalistik menjadi sebuah cerpen, Soe Tjan, mengubah bukunya yang tadinya merupakan karya ilmiah menjadi sebuah novel. Sebab ia merasa sastra bisa mengungkap hal-hal tabu yang ingin ia sampaikan, seperti kritiknya terhadap agama dan moral.
Selain itu, ia memilih sastra sendiri sebagai sebuah media menyampaikan pesan juga disebabkan, beberapa narasumber dalam bukunya masih takut untuk disebut namanya secara gamblang.
“Beberapa narasumber yang saya wawancara tidak mau ditulis namanya. Tapi mereka ingin ceritanya didengar. Maka saya memilih untuk menerbitkan buku ini dalam bentuk novel,” tuturnya dalam acara diskusi interktif dengan tema, Sastra Sebagai Perlawanan Ahistoris, yang diusung oleh Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogjakarta, (23/12). Acara diskusi tersebut dilaksanakan secara daring pukul 15.30 WIB sampai 17.30 WIB.
Novel Soe Tjen yang berjudul Dari Dalam Kubur, menceritakan bagaimana mereka yang dituduh simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang dijadikan tahanan politik Orde Baru, diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
Ia pun bercerita, ketika novelnya sudah selesai, ia mengirimkan naskahnya ke Gramedia. Namun, pada 2018 ketika ingin diterbitkan, Gramedia meminta untuk merevisi beberapa bagian dalam novelnya tersebut. Menurut Gramedia, novel tersebut terlalu mengkritik tajam agama dan Orde Baru.
“Saya tidak mau, jadi saya tarik saja naskah saya itu, dan saya terbitkan di penerbit lain. Sebab saya pikir cerita ini harus diketahui orang banyak,” ujarnya.
Bagaimana tidak, Soe Tjen melanjutkan, Orde Baru sudah terlalu banyak membuat sejarah gombal untuk pristiwa 65. PKI dihabisi, dengan dalih bahwa mereka ingin melalukan pemberontakan. “Padahal, jika kita lihat kembali, siapa yang diuntungkan atas pembantaian ratusan ribu orang yang dituduh PKI itu, ya Soeharto,” ujarnya.
Melalui Novel Dari Dalam Kubur, Soe Tjen, menyampaikan cerita para perempuan korban keganasan Orde Baru dengan lebih gamblang. Melalui novel pula, menurutnya, pembaca akan lebih merasakan penghayatan yang lebih besar.
Misalnya saat menceritakan tokoh perempuan yang setelah diperkosa oleh tentara, paginya ia mendapatkan siraman rohani mengenai moral.
“Setelah semalam dia mengunyahi tubuh-tubuh kami dengan buas dan bernafsu, esoknya ia meminta kami untuk duduk, mendengar petuahnya tentang ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan. Tentang bagaimana bejatnya bejatnya diri ini, bagaimana kami harus menjadi manusia yang bermoral dan beradab. Suaranya mengelenggar; “Ulang kata-kata saya, PANCASILA.” (Dari Dalam Kubur hal. 289)
Di akhir, ia menyampaikan bahwa novel yang ia tulis bukan hanya fiktif belaka. Sebab di sana ada cerita yang benar-benar terjadi, dan sastra menjadikannya lebih emosional. “Maka saya sering bilang novel ini lebih nyata dari kisah nyata,” pungkasnya.
Tak jauh berbeda, Rhoma Dwi Aria Yuliantri, salah satu dosen Sejarah UNY, menyampaikan novel dapat menjadi sebuah media menyampaikan pesan yang lebih luwes. Bahkan menurutnya, narasi-narasi kecil yang sifatnya lebih humanis sering kali tidak muncul dalam sebuah karya ilmiah atau penulisan sejarah (historiografi). “Tapi, narasi kecil itu muncul dalam novel dan karya sastra,” ungkap penulis buku Lekra Tidak Membakar Buku itu. Perihal karya sastra dan sejarah, Rhoma berpendapat, sastra tidak bisa dilepaskan dari masyarakat dan konteks apa yang melingkupi si pengarang. Maka fungsi pembaca, termasuk sejarawan, membongkar karya tersebut dan ideologi apa yang di tempatkan oleh sastrawan.
Penulis/Reporter: Uly Mega Septiani
Editor: Hastomo D. Putra & Danu Martha Y.