Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali lewat pengacara universitas Hilmar Hasibuan melaporkan adanya tindakan pencemaran nama baik dirinya pada Januari 2017. Laporan ini diajukan setelah tersebarnya foto bagan bertajuk “Potret Kinerja Rektor : Dari KKN Hingga Pemasungan Demokrasi”.

Berdasarkan penelusuran Didaktika, foto bagan ini pertama kali diunggah oleh salah satu akun facebook yang bernama “Save UNJ” pada November 2016. Akun tersebut mengatasnamakan Aliansi Sivitas Akademika UNJ. Akun tersebut kini sudah tidak dapat ditemukan lagi di facebook. Namun, foto ini mulai menyebar di kalangan masyarakat UNJ pada awal Januari lalu.

Lalu pada Maret, berita ini kembali mencuat setelah sempat meredup pada Februari.  Berita ini kembali heboh dipicu dengan bermunculan nama-nama dosen dan jajaran birokrat yang mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. Daftar nama-nama tersebut diantaranya:

  1. Achmad Ridwan (Wakil Rektor IV) memenuhi panggilan polisi pada 7 Maret 2017.
  2. Jafar ( Admin PKN) memenuhi panggilan polisi pada 14 Maret 2017.
  3. Andy Hadiyanto (Wakil Dekan III FIS) memenuhi panggilan polisi pada 15 Maret 2017.
  4. Ikhlasiah (Dosen Sosiologi) memenuhi panggilan polisi pada 17 Maret 2017.
  5. Irawaty (Dosen PPKN) memenuhi panggilan polisi pada 20 Maret 2017 (dijadwalkan ulang).
  6. Muktiningsih (Wakil Dekan I FMIPA) memenuhi panggilan polisi pada 22 Maret 2017 (dijadwalkan ulang).
  7. Rien safrina ( Dosen Seni Musik) memenuhi panggilan polisi pada23 Maret 2017.
  8. Usep Suhud (Dosen di Fakultas Ekonomi) memenuhi panggilan polisi pada 29 Maret 2017.
  9. Muhammad Yusro (Dosen Pendidikan Teknik Elektronika) memenuhi panggilan polisi pada 30 Maret 2017.
  10. Muchlis Rantoni Luddin (Wakil Rektor I ) memenuhi panggilan polisi pada 30 Maret 2017 (dijadwalkan ulang).
  11. Riza Wirawan (Wakil Dekan II Fakultas Teknik) memenuhi panggilan polisi pada 31 Maret 2017 (dijadwalkan ulang).
  12. Ubedilah Badrun (Dosen Sosiologi) akan memenuhi panggilan polisi pada 29 Mei 2017.
  13. Eko Trirahardjo (Dosen Pendidikan IPS) memenuhi panggilan polisi pada Januari 2017.
  14. Abdul syukur (Dosen Pendidikan Sejarah) memenuhi panggilan polisi pada Januari 2017.

Didaktika mencoba mendatangi beberapa dosen yang telah mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. Namun, beberapa dosen enggan dimintai keterangan karena takut akan adanya tindakan represif lagi dari Djaali. Sebagian memberikan keterangan namun tidak mau disebutkan namanya. Tapi keduanya sepakat bahwa mereka tidak tahu alasan mengapa mereka dilaporkan.

Berdasarkan keterangan dari Ubedilah Badrun, salah satu dosen yang dilaporkan surat panggilan dari kepolisian, itu adalah surat panggilan sebagai saksi atas tuduhan pencemaran nama baik.  Nama-nama yang dilaporkan tersebut rata-rata adalah admin dari grup whatsapp dan orang yang menyebarkan foto bagan Potret Kinerja Rektor. “Sebenarnya rektor juga belum tau siapa yang membuat bagan itu. Jadi surat panggilan ini adalah upaya rektor untuk mengetahui siapa di balik semua ini,” ujar Ubedilah.
Kendati begitu, Ubedilah berpendapat bahwa tindakan rektor sangat represif dengan melaporkan dosen-dosen dan birokrat UNJ. “Ada kemungkinan rektor melakukan hal ini, yaitu untuk membuat shock therapy untuk dosen-dosen kritis,” jelasnya. Sebelumnya memang banyak tindakan-tindakan rektor yang dianggap represif, salah satunya yaitu keputusan pemecatan mantan Ketua BEM UNJ Rony Setiawan.  Meskipun  pada akhirnya keputusan ini dicabut oleh Rektor.

Wakil Dekan 3 FIS Andy Hadiyanto mengatakan bahwa pelaporan atas dirinya masih masih berkaitan dengan penyebaran bagan kinerja rektor di grup whatsapp para doktor UNJ.  “Saya menyebarkan bagan itu, tapi saya juga sebenarnya kurang mengetahui jelas maksud  dari bagan itu,” ungkap Andy.

Iklan

Saat Didaktika meminta keterangan atas kasus ini, Djaali menyatakan bahwa ia tidak pernah melaporkan dosen-dosen tersebut. “Saya hanya melaporkan ada yang memfitnah saya. Saya laporkan lewat pengacara UNJ ke kepolisian ada yang memfitnah. Setelah itu saya tidak tahu – menahu mengenai panggilan-panggilan tersebut. Semua pengacara yang atur,” ujar Djaali.

Djaali juga berpendapat bahwa yang ia lakukan adalah sesuatu yang wajar. “Bagan itu kan fitnah. Tidak benar itu. Fitnah semua, termasuk tuduhan adanya nepotisme terhadap istri saya. Makanya saya laporkan ke polisi,” tegasnya.

 

Yulia Adiningsih