Korupsi merupakan masalah yang sudah bercokol di Indonesia sejak era kolonial. Dilansir dari historia.id, mulai 1959 sudah ada lembaga anti-korupsi bernama Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan). “Tetapi setelahnya tidak pernah lebih dari dua tahun, selalu berganti ” ujar Guntur Kusmeiyano, Kepala Satuan Tugas Politik Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Guntur merupakan salah satu pembicara yang mengisi seminar yang bertema “Korupsi, Politik Transaksional, dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia.” Seminar ini diselenggarakan oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Jakarta dan bertempat di Aula Maftuchah Yusuf, Universitas Negeri Jakarta pada Senin (23/4).

Data dari KPK yang terdapat pada materi presentasi Guntur menunjukkan bahwa antara 2004-2018, terdapat 88 kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Rinciannya sebanyak 50 bupati, 22 walikota, 13 gubernur, 1 wakil bupati, dan 1 wakil walikota. Kasus yang ditangani oleh KPK sebagian besar adalah pengelolaan anggaran (20), disusul oleh pengadaan barang dan jasa (11) dan perizinan (5).

Guntur melanjutkan bahwa adanya potensi korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Intervensi dari pihak luar, hibah yang tidak tepat sasaran, alokasi yang tidak difokuskan terhadap kepentingan publik termasuk dalam potensi kasus pengelolaan anggaran. Selanjutnya, mark-up harga dan proyek titipan menjadi potensi dari pengadaan barang dan jasa, serta potensi dalam kasus perizinan terdapat dalam gratifikasi.

“Makanya kita perlu solusi untuk menangani hal ini,” ujarnya. Solusi yang ditawarkan diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada birokrasi. PTSP menjanjikan pengelolaan perizinan lewat sistem informasi sehingga menghindari praktek suap-menyuap. Ia juga menuturkan bahwa PTSP merupakan salah satu dari proyek jangka panjang KPK untuk mengentaskan korupsi.

Politik transaksional juga tidak luput dari pembahasan seminar. Merah Johansyah, pembicara dari Jaringan Advokasi Tambang menuturkan bahwa 171 wilayah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun ini terlibat dalam ijon politik. Ijon yang dimaksud adalah terdapat sponsor politik untuk membiayai calon kepala daerah. “Sponsornya sebagian adalah perusahaan tambang,” tambahnya.

Iklan

Merah juga menginformasikan kepada peserta biaya minimal yang dikeluarkan oleh bupati atau walikota sebesar 20-30 milyar, sedangkan gubernur minimal 100 milyar untuk mengikuti Pilkada. Padahal, angka yang dilaporkan calon kepala daerah kepada KPK rata-rata kisaran 7 milyar. Dalam hal ini, sponsor politik ikut berperan dalam membiayai calon.

Faktor ini berakibat pada kualitas kampanye calon kepala daerah. Kampanye yang dimaksudkan oleh Merah menyuarakan hal-hal yang sifatnya umum seperti infrastruktur dan kesejahteraan sosial, namun tidak menyangkut hal-hal kritis seperti masalah lingkungan hidup.

Merah menuturkan dalam materi presentasinya bahwa 7.180 izin usaha pertambangan (IUP) berada di 171 wilayah Pilkada tahun ini. Jumlah ini menyumbang persentase sebesar 82.4% dari keseluruhan IUP yang ada di Indonesia. Angka terbesar jatuh kepada Jawa Tengah dengan 120 IUP. Hal ini menyebabkan kebijakan kepala daerah nantinya dipengaruhi oleh kepentingan sponsor, seperti pembebasan lahan.

 

Ekonomi Alternatif

Samuel Gultom, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menuturkan bahwa kegagalan masyarakat dalam pergerakan demokrasi karena hanya fokus kepada politik elektoral, yaitu bagaimana mewujudkan demokrasi dengan mengganti rezim. Ia menyebutkan bahwa oligarki atau kelompok pengusaha besar sudah berada dalam kekuasaan negara ini sejak era Orde Baru. “Oligarki ini tiap rezim tetap ada, meskipun berganti wajah,” tuturnya.

Menurut Gultom, untuk menegakkan demokrasi masyarakat harus menyerang jantungnya oligarki yang berada pada sektor ekonomi. “Harus ada alternatif untuk mengalahkannya.” Ia menambahkan bahwa beberapa negara di dunia sukses menandingi ekonomi buatan oligarki. Salah satunya Spanyol, yaitu terdapat sistem koperasi bernama Mondragon yang berada di daerah otonom Basque.

Gultom juga menyoroti para aktivis yang melakukan pergerakan untuk mewujudkan demokrasi. Menurutnya, jika difokuskan terhadap politik elektoral malah para aktivis akan terseret ke dalam sistem birokrasi mereka. “Banyak mantan aktivis yang saat ini bermain dalam politik transaksional,” tambahnya.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa demokrasi Indonesia akan mempunyai masa depan yang cerah jika kapasitas pengelolaan ekonomi alternatif di negeri ini dilakukan secara masif.

 

Iklan

Penulis: Muhammad Rizky Suryana

Editor: Faisal Bachri