Jumat (16/8), aparat beserta sejumlah organisasi masyarakat mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya.  Kejadian tersebut, dipicu oleh adanya dugaan bahwa mahassiswa papua merusak bendera Merah Putih di depan asramanya.

Tindakan aparat dan ormas tersebut pun mendapat kecaman, lantaran tidak sesuai prosedur hukum. Lebih jauh, tindakan aparat bertendensi rasis. Lewat video yang sudah tersebar, beberapa orang tentara memanggil mahasiswa tersebut dengan sebutan “monyet”.

Atas terjadinya kasus tersebut, Lokataru Foundation dan beberapa masyarakat Papua mengadukan tindakan aparat tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (20/8). Pengaduan tersebut, menuntut komnas HAM sesegera mungkin menindak tegas isu rasial yang menimpa beberapa mahasiswa papua tersebut.

Selain itu, Komnas HAM diminta mengingatkan aparat berwenang untuk fokus menindak para aparat yang melakukan tindakan rasis. Hal itu ditekankan karena Polri justru menginstruksikan untuk mencari penyebar video, bukan pelaku rasis yang ada di video. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi permasalahan baru lagi.

“Harga diri kami diinjak dan kekayaan alam kami dijual. Tapi kami masih mendapatkan perlakuan diskriminatif. Kami mau para TNI yang melakukan tindakan itu dipecat secara tidak terhormat,” ucap Stephen Eduard salah satu pengadu.

Berbagai kasus yang terjadi terkait Papua, disangsikan Stephen tidak pernah selesai dan berujung merugikan masyarakat Papua. “Oknum dan Pimpinan tidak serius. Karena kami hanya dianggap binatang,” lanjutnya.

Iklan

Niambo pun demikian, ia meminta Komnas HAM untuk membuat tim khusus untuk mencari aparat yang berucap tidak mengenakkan  terhadap para mahasiswa tersebut. Karena menyakiti hati masyarakat Papua. “Padahal adik-adik kami di Surabaya tujuannya sekolah. Untuk membangun NKRI pula,” ujarnya.

Komnas HAM, diwakili Amir Harahap, mengatakan sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemprov Papua Barat. Selain itu, ia pun telah meminta pihak kepolisian untuk menangani kasus ini sebaik mungkin.

“Saya pun sama dengan yang teman-teman rasakan. Sangat sedih dan prihatin melihat kejadian ini. Saya akan bertindak sesuai kemampuan dan kewenangan yang kami miliki,” ucapnya.

Ia berjanji akan memberi perhatian khusus, serta mendalami kasus tersebut. “Saya sudah menghubungi komisariat Komnas HAM di Manokwari dan Jayapura,” tambahnya.

Del Pedro Marhaen, dari Lokataru Foundation, mengingatkan Komnas HAM untuk jeli melihat runtutan permasalahannya. Kejadian di Manokwari, yang disebut sebagai kerusuhan, merupakan reaksi akibat  rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.

Selanjutnya, akan terus dikawal bagaimana proses penanganan kasus ini oleh Komnas HAM. Juga akan terus dipantau bagaimana kelanjutan kasus tersebut. “Ketika kasus berlarut, baru kita akan menuntut lagi. Kita menghargai kerja Komnas HAM.” tegasnya.

Penulis: Muhamad Muhtar

Reporter: Muhamad Muhtar

Editor: Ahmad Qori