Terlepas dari latar belakang keluarga, ekonomi, atau golongan, Pendidikan merupakan hak semua orang. Tujuannya tercatut pada Undang – Undang Dasar (UUD) 1945, alinea ke empat yang berbunyi “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.” Namun, realitasnya harus dipertanyakan kembali.

Menurut Global Talent Competitiveness Index (GTCI), Pendidikan merupakan salah satu indikator dalam mengukur kemampuan sumber daya manusia di suatu negara. Berdasarkan indeks pendidikan pada 2017 yang dikeluarkan Human Development Reports, menyatakan Indonesia menempati posisi ketujuh dengan skor 0,622, dibawah negara Asean lainnya seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam.

Hal tersebutlah yang menjadi dasar muncul harapan adanya terobosan dan inovasi di dunia pendidikan. tanggung jawab tersebut  kemudian menjadi tugas menteri pendidikan yang baru saja dilantik, Nadien Makarim. Tapi, latar belakangnya sebagai pendiri Go-Jek, menimbulkan anggapan  bahwa pendidikan akan semakin menysar pada orientasi pasar tenaga kerja.

Padahal pendidikan mempunyai peran penting dalam menciptakan kehidupan politik dan kultural masyarakat, tidak hanya mencari pekerjaan. pertanyaan yang paling tepat adalah: “Pendidikan seperti apa yang hendak dibentuk oleh pasar?”

Pendjdikan yang berorientasikan ke pasar hanya akan mementingkan corporate values bukan academic values. Dengan begitu, para peserta didik  akan menjadi orang yang pragmatis tanpa mementingkan ilmu pengetahuan yang seharusnya mereka dapatkan. Ini sejalan dengan   pengaruh kapitalisme di  lajur arah pendidikan yang menjadikan  ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar profit semata . ini merupakan akibat dari budaya positivisme dan rasional teknokrat yang dihasilkan kapitalisme. Budaya tersebut mengarahkan peserta didik untuk mampu beradaptasi dengan dunia industri..

Seharusnya pendidikan menciptakan peserta didik untuk peduli ke lingkungannya serta sadar akan permasalahan yang terjadi dan mampu mengkritisinya.

Iklan

Inilah yang coba dikupas dalam buku pendidikan mazhab kritis. Awalnya, Kita diajak memahami bahwa  pendidikan tidak bisa dipisahkan dari aspek konteks sosial, kultural, ekonomi dan politik.  Hal tersebut menjadi acuan visi pendidikan kritis yaitu emansipatoris, dengan cara membongkar kesadaran peserta didik.

Dalam filsafat pendidikan kritis mengenal namanya praksis, yaitu kesatuan antara teori dan aksi. Jadi bukan sekedar menitikberatkan teori saja dalam pendidikan lebih dari itu dilakukan juga aksi/praktek sebagai wujud nyata. Hal tersebut bisa dicapai apabila pendidikan menerapkan budaya dialog dalam prakteknya. Sehingga hubungan guru dan murid menjadi subyek to subyek. Sebaliknya, pendidikan yang ada saat ini justru mematikan kreativitas dan budaya kritis para murid dengan menjadikan murid hanya sebagai objek kosong.

Dalam memahami teori pendidikan kritis penulis mengajak kita untuk menyelami beberapa pemikir yang populer menjadi rujukan, seperti Frankfurt, Gramsci, serta Paulo Friere.

Secara garis besar ketiganya hampir memiliki kesamaan. Dalam Pemikiran Frankfurt mereka mempunyai perhatian utamanya yaitu, “membangun sebuah teori rasional yang dapat menghasilkan emansipasi manusia dalam masyarakat industri” (hlm.12). Mereka juga menjadikan kapitalisme, positivisme, hegemoni sebagai kritik.

Dalam kapitalisme konsentrasi kekayaan hanya dimiliki sebagian orang serta adanya  kontrol sosial yang halus sehingga mereka yang tertindas tak sadar dengan penindasan yang terjadi pada dirinya. Ditambah positivisme tentang gagasan obyektivitas yang menganggap kritik atas realitas tak penting.

“Karena positivisme tidak banyak memberi perhatian terhadap faktor-faktor psikologis dan historis yang membentuk realitas, seperti subyektifitas, komitmen etis, dan relasi kekuasaan.” (hlm. 20)

Kritik atas hegemoni menurut Herbet Marcuse  adalah adanya satu dimensi yang dihasilkan oleh rasionalitas teknologis yang menekankan pada keberagaman dan konfrontasi.  Hal ini menghasilkan kontrol terhadap kehidupan manusia serta merampas kesadaran serta individualitas manusia. Manusia sebagai subyek yang menciptakan teknologi akhirnya terkontrol dengan apa yang ia ciptakan.  Akibatnya, eksistensi manusia terancam.

Dalam pemikiran Gramsci, ia juga membicarakan masalah hegemoni yang didefinisikan sebagai “suatu kondisi sosial di mana semua aspek realitas sosial didominasi oleh atau mendukung satu kelas” (hlm.33). Menurutnya, hegemoni bisa menjadi alat analisa mengapa banyak kelompok subordinorat berasimilasi ke dalam kelompok dominan. Dengan analisis tersebut menurut Gramsci kelompok subordinat bisa saja lepas dari hegemoni dengan cara bekerja sama satu sama lainnya. Dengan tetap menghormati sesama, langkah ini bisa diambil jika masyarakat sadar ada hegemoni yang mencengkramnya. Salah satu jalannya lewat pendidikan untuk menyadarkan masyarakat tentang realitas yang terjadi.

 Rujukan terakhir teori ini adalah Paulo Freire. Hampir sama dengan dua pemikir sebelumnya Freire juga mengkritik penindasan dan hegemoni yang menghilangkan kesadaran manusia. Freire yang bergerak di bidang pendidikan mengkritik sistem pendidikan yang menjadikan guru sebagai subyek aktif serta murid hanya menjadi obyek pasif. Didefinisikannya sebagai pendidikan gaya bank. Freire menawarkan pendidikan problem-soving dengan metode dialogiknya dimana guru dan murid bertindak sebagai subyek. Hal tersebut dapat dengan cepat menumbuhkan kesadaran kritis para murid karena mereka turut berperan aktif dalam pembelajaran.

Dalam hal ini kita perlu berkaca dengan keadaan pendidikan kita saat ini. Sistem Link and Match yang digemborkan pemerintah Jokowi untuk mengurangi tingkat pengangguran. Sistem tersebut mengintegrasikan lulusan SMK dengan perusahaan industri. Sehingga, lulusan SMK bisa langsung turun ke dunia kerja. Namun apakah masalah pengguran dapat terselesaikan?

Iklan

Menurut data BPS pada Februari 2019 jumlah TPT setahun terakhir turun sebesar 5,01% atau berkurang sekitar 50 ribu orang. Namun dari TPT tersebut justru didominasi dari lulusan SMK sebesar 8,63%.Jika dilihat dari data di atas sistem ini malah tak menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dengan sistem yang ada saat ini pendidikan kritis bisa menjadi alternatif , karena guru maupun peserta didik  mampu mengkritisi realitas yang terjadi. Pada akhirnya subjek pendidikan dapat menemukan solusi atas permasalahan yang ada dan melahirkan habitus sosial yang baru. Bukannya malah terjebak pada harapan semu dan akhirnya dijadikan alat reproduksi sosial oleh orang-orang yang berkuasa.

Diakhir bukunya penulis membicarakan pendidikan Islam karena di Indonesia populisme Islam sangat dominan. Menurut penulis, pendidikan Islam masih terjebak dalam hal-hal yang normatif. Seharusnya pendidikan Islam memasukkan unsur-unsur pendidikan kritis didalamnya. Sehingga dapat melahirkan orang yang religius juga kritis terhadap dunianya. Namun dalam membicarakan konsep pendidikan Islam penulis kurang melakukan riset mendalam. Lembaga pendidikan Islam seperti apa yang harus dibenahi. Karena saat ini sekolah-sekolah dengan embel-embel islam sedang menjamur diluar adanya pesantren

Buku ini bisa dijadikan referensi untuk mempelajari teori pendidikan kritis. Serta untuk kita berrefleksi dengan sistem pendidikan yang ada saat ini.

Penulis: Mukhtar Abdullah

Editor: Vamellia B. C.