“Ibu, besok sudah waktunya bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah Ani. Ibu guru sudah mengingatkan melulu. Katanya kalau tidak bayar, Ani tak bisa ikut Ujian Sekolah. Teman-teman sudah bayar semua, tinggal Ani yang belum, Bu,” ujar Ani, anak sulungku yang kini sedang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas tiga. Ia sedang mempersiapkan diri untuk menempuh Ujian Akhir Sekolah (UAS). Ani ingin melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, ia memahami kondisi keluarganya. Aku sendirian menafkahi keluarga dan mesti bayar hutang sana-sini. Aku hanya berdagang soto keliling dengan gerobak peninggalan Suamiku.

Ayah Ani, Parsih sudah meninggal 5 tahun lalu akibat serangan jantung. Aku pun tak mengetahui jika Parsih mempunyai penyakit jantung. Ia mati karena jantungnya tak kuasa berdetak sebab dikejar-kejar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Parsih takut dagangannya diangkut. Lebih-lebih jika harus ditahan dan mendekam di penjara kalau melawan. Keluarga pasti tak mampu menebus Parsih di penjara.

Jika saja Parsih masih hidup, kondisi ekonomi keluarga mungkin tak akan sekarut marut ini. Aku pun bekerja sebagai buruh cuci pakaian. Penghasilanku cukup untuk menambah kebutuhan keluarga. Namun kini berdagang saja masih kurang penghasilanku. Mesti kerja tambahan. Entah sebagai apa, asalkan halal.

Ani anak sulungku sangat pengertian. Ia tahu kondisi ibunya yang berusaha memenuhi kebutuhan keluarga. Tak pernah ia meminta dibelikan pakaian, sepatu, tas, bahkan buku. Ani sering mendapatkan sumbangan peralatan sekolah dari teman baiknya di sekolah. Namun, ia kerap menolak untuk dikasihani.

Ia ingin kebutuhannya didapat dari hasil keringatnya sendiri. Ani mencoba membantuku sebagai tukang cuci di komplek. Tak seberapa yang ia dapat namun cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya. Setelah kematian ayahnya, kehidupan mengajarkan kerasnya bertahan tanpa sosok ayah. Anak tak bisa selamanya berpangku tangan kepada kedua orangtuanya. Ia harus mandiri.

Namun sebagai seorang ibu aku malu tak bisa memenuhi kebutuhan anak-anakku. Adik-adik Ani masih kecil. Adik Ani, Pai, masih Sekolah Dasar (SD). Sedangkan adiknya Pai masih baru bisa jalan. Perjalanan anak-anakku masih panjang. Ekonomi yang sulit membuat anak-anakku bersekolah dengan gigih. Mereka pintar. Selalu mendapat peringkat terbaik di sekolahnya.

Iklan

***

Seorang ibu meski bekerja, bukan berarti ia gugur dengan kewajiban rumah tangganya. Begitu pun aku, sudah harus bangun pagi-pagi untuk membersihkan rumah, memasak, dan menyiapkan anak-anaknya pergi sekolah. Ani mengantar Pai menggunakan sepeda butut yang kubeli dari pemulung rongsokan dengan harga murah.

Setelah anak-anakku pergi sekolah, aku pergi bekerja mencuci pakaian di komplek. Majikanku sudah menyiapkan segunung pakaian untuk dicuci. Pekerjaanku harus selesai dalam waktu tiga jam setiap satu rumah. Majikanku ada tiga orang dengan blok rumah yang berjauhan. Aku mesti berjalan kaki untuk mencapai rumah majikanku.

Gajiku hanya lima puluh ribu permajikan. Dibayar setiap Jumat. Aku tak tahu kenapa harus digaji lima puluh ribu saja. Aku yang bekerja, mengapa mereka yang menentukan harga untuk setiap tetes keringat?

Selepas pekerjaanku sebagai tukang cuci sudah selesai, kini waktunya aku mempersiapkan dagangan untuk berjualan soto di depan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Sebagai tulang punggung keluarga aku tak boleh mengeluh. Ketika merasa lelah, kubayangkan raut wajah anak-anakku. Mereka adalah penyemangat hidupku.

Ani yang selalu membantuku berjualan soto selepas sekolah. Ia memandangku dengan dalam dan berkata, “Ibu, hidup memang keras. Namun jangan patah berharap. Anak-anakmu ini lahir dengan hati dan tulang yang kuat untuk berusaha. Ibu jangan takut dengan nasib kami,”

Aku tersenyum. “Ibumu kuat, nak,” ucapku. Kuseka keringat yang mengucur deras. Gerobak soto ini mesti kudorong dengan kaki yang tak lagi muda. Kadang sering kesemutan, dan pinggangku encok. Sesekali ku berhenti untuk istirahat sembari menunggu pembeli. Di bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) banyak orang yang berlalu lalang. Sehingga berdagang di sini cepat habis.

Namun akhir-akhir ini, daganganku kerap tak habis. Jika sebelumnya magrib daganganku sudah ludes, kini sampai isya masih tersisa. Satpol PP kerap datang dan mengusir pedagang yang berjualan di bawah trotoar universitas itu. Kata mereka, kami telah melanggar pasal 27 Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Pedagang di sini, katanya, telah mengganggu aktivitas pejalan kaki. Padahal pejalan kaki masih dapat beraktivitas dengan leluasa dan lengang.

“Bagi kami, berdagang di sini tak melanggar hukum!” Ucap Joko, penjual cimol dengan nada tinggi. Ia geram dengan petugas yang mengusir pedagang di trotoar. Dagangannya baru keluar bertepatan dengan datangnya petugas.

“Kamu tahu apa soal hukum? Kalian telah melanggar undang-undang dan mengganggu ketertiban di trotoar. Cepat pergi dari sini!” Bentak petugas kepada Joko. Tanganku masih sibuk menuang kuah soto ke dalam bungkus plastik. Sembari mengamati petugas bergelut mulut dengan Joko.

Iklan

Tiba-tiba seseorang memukul gerobakku. “Hei, bu! Cepat pergi! Masih mau melayani pembeli atau saya angkut gerobaknya, hah?” bentak petugas berkacamata hitam sambil berkacak pinggang. Aku tak mengerti mengapa mereka berpenampilan seram. Apakah ketertiban hanya diperoleh dengan penindasan dan kekerasan?

Buru-buru tanganku membungkus soto untuk pembeli. Pedagang lain mengomel dengan petugas karena datang di waktu saat sedang ramai pejalan kaki saja. “Kontol, ga punya perasaan lu!” sumpah serapah ibu penjual minuman dan rokok. Bayi yang digendongannya menangis saja. Mungkin ia bertanya mengapa punya bapaknya disebut-sebut. Si ibu mengusap punggung sang anak agar tak menangis.

“Kami seharusnya bisa berjualan di trotoar UNJ. Kalau merujuk pada Permen PUPR Nomor 03 Tahun 2014, bahwa diperkenankan salah satunya untuk kegiatan usaha kecil formal. Dengan syarat tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki. Trotoar lebarnya minimal lima meter. Lihat dong, pak!” Joko menjelaskan hukum yang membolehkan pedagang berjualan dengan syarat lebar trotoar minimal lima meter. Ini trotoar lebih dari itu. Aku tercengang baru mengetahui pasal tersebut. Tak hanya aku, pedagang lainnya pun sama. Ada hukum yang berpihak kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pedagang yang tadinya membereskan dagangan dan bersiap untuk pergi dari trotoar, mereka berhenti. Mengambil napas dalam-dalam, mengusap wajah yang berkeringat. Seolah mencerna perkataan Joko yang menyadarkan posisi mereka. Segera para pedagang dengan spontan melempari petugas dengan barang dagangannya. Dimulai dengan si Ibu melemparkan botol minum. Pedagang yang lain juga melempar barang dagangannya seperti cimol, kue cubit, bangku plastik. “Usir petugas itu!” Pekik pedagang lain dengan tangan yang mengepal. Pejalan kaki yang melihat kericuhan ikutan menyoraki petugas  untuk pergi.

“Lihat, mereka berpihak kepada kita, Ani. Lalu sebenarnya siapa yang kita ganggu? Keteraturan dan ketertiban bagi siapa?” Ani mengangguk paham.

“Hidup rakyat!” Pekik Ani dengan tangan kirinya mengepal. Entah ia belajar dari siapa. Terakhir aku memekik hidup rakyat ketika ia masih dalam kandungan. Barangkali ia sudah bisa mendengar ketika bapaknya berorasi di mobil komando.

Imtitsal Nabibah