Belum mendapat validasi kelayakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, kampus tidak dapat pindahkan pedagang ke kantin UNJ baru.
Lebih dari satu tahun setelah pembangunan selesai, Gedung Kantin Kampus A UNJ masih belum menunjukkan adanya kegiatan jual-beli. Pedagang masih belum dipindahkan dari depan Gedung G dan parkiran belakang.
Belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Kantin menjadi musababnya. Badan Pengelola Usaha (BPU) sebagai pihak pengelola belum mendapatkan mandat guna memindahkan puluhan pedagang ke gedung baru.
Padahal, sebelumnya Ketua BPU periode 2020, Irzan Zakir pernah menyatakan bahwa kantin sudah dapat digunakan pada bulan September 2022. Namun, bagi Irzan kala itu masih terdapat kecacatan sehingga harus melewati tahap pengecekan ulang.
Kecacatan tersebut telah diperbaiki seiring waktu selama masa defect list. Namun ada persoalan lain yang menghambat perpindahan, yaitu ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta.
Hal ini dikonfirmasi oleh Rektor Komarudin di acara Dialog Civitas Akademika (Diva) pada Selasa (27/12/2022), rektor menjelaskan bahwa SLF untuk kantin belum turun dari Pemda DKI Jakarta. Maka perpindahan kantin harus ditunda sampai sertifikat tersebut telah resmi diberikan untuk Gedung Kantin Kampus A.
Sewajarnya, penurunan SLF yang disebutkan oleh rektor harus dibarengi dengan banyak persyaratan dari Pemda DKI Jakarta. Di antaranya adalah peninjauan atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau yang hari ini disebut sebagai Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
PBG adalah perizinan untuk membangun, memperluas, maupun merawat bangunan sesuai dengan standar teknis pembangunan. Berdasarkan syarat pengajuannya, UNJ diharuskan untuk membuat PBG Kawasan. PBG Kawasan diharuskan untuk pengajuan dengan luas tanah di atas 5.000 m2, UNJ sendiri memiliki luas tanah sebesar 115.761 m2.
Masalahnya perizinan kantin dan seluruh gedung di Kampus A masih terhalang PBG Kawasan. Persoalan ini diakibatkan oleh ketiadaan gambar rancangan arsitektur gedung-gedung lama. Seperti Gedung Fakultas Ilmu Pendidikan, Gedung G, dan beberapa gedung lainnya.
Gambar rancangan arsitektur menjadi satu syarat penting dalam pengajuan PBG. UNJ tidak memilikinya sejak masih berstatus Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta, maka pengadaan gambar tersebut menjadi satu target penting Pengembangan Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi (PSP2T) untuk mendapatkan PBG.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sofyan sebagai Ketua PSP2T tahun 2021. Ia mengungkapkan semasa serah terima aset UI kepada IKIP Jakarta pada 26 Mei 1964 silam, IKIP tidak menerima gambar rancangan arsitektur gedung. Sehingga upaya pengadaannya baru mulai dikerjakan oleh PSP2T tiga tahun yang lalu, sebagai penunjang persyaratan PBG.
“Tapi saat kita buat PBG ini tidak boleh hanya satu gedung, kita harus mencakup 33 gedung di UNJ,” ujarnya sewaktu ditemui di Ruang PSP2T pada Rabu (25/1).
Gambar rancangan arsitektur tersebut, lanjutnya, harus dibuat oleh arsitek yang telah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Madya atau Utama. Maka pembuatannya dipastikan akan memakan biaya besar. Beberapa gedung baru telah memiliki gambar tersebut, seperti Gedung Raden Adjeng Kartini, Dewi Sartika, dan Hasyim Asyari. Namun gedung lama yang tidak memilikinya juga tidak sedikit.
Sofyan mengaku telah mendirikan tiga bangunan saat menjabat sebagai Ketua PSP2T, diantaranya adalah Gedung Labschool, kantin, dan lapangan tenis. Dua gedung selain kantin telah dipergunakan sebagaimana mestinya, bahkan lapangan tenis telah digunakan oleh rektor dan jajaran pimpinan universitas lainnya.
Meski begitu, Sofyan mengungkapkan bahwa kontraktor telah memberikan jaminan kekokohan gedung kantin. Dalam kontraknya pasal 7 poin 8, bila dalam kurun waktu 10 tahun ada kerusakan di kantin, kontraktor siap bertanggung jawab. Hal itulah yang menjadi pegangannya.
“Kalau kita menunggu itu (SLF) akan sangat lama. Ya kecuali mahasiswa mau demo ke Pemda,” ujar Sofyan berkelakar.
Senada dengan Sofyan, Sofia Hartanti selaku Ketua BPU 2023 menganggap bahwa harapan perpindahan dianggap mustahil bila didasarkan pada PBG dan SLF. Namun Sofia berharap ada izin sementara sebagai validasi kelayakan dari Pemda. Validasi tersebut dianggap sebagai patokan perpindahan, sebab Sofia tidak percaya atas klaim pemborong gedung dalam kontrak.
Ketidakpercayaan itu didasari pada tidak puasnya rektor dan BPU terhadap hasil pembangunan kantin. “Kita maunya sesuai dengan yang rancangan awal. Tapi ternyata ada beberapa yang tidak dipenuhi. Akhirnya rektor bersikeras tidak mau menerima,” ujar Sofia saat diwawancara pada Jumat (27/1).
Meskipun telah melakukan perbaikan dan pengecekan untuk memenuhi kepuasan rektor dan BPU, Sofia tetap akan menunggu izin sementara dari Pemda. Walau mengetahui bila izin tersebut membutuhkan waktu lama, BPU dan rektor bersepakat untuk menunggunya guna menghindari teguran dari instansi terkait.
Resah Risau Pedagang dan Mahasiswa
Alih-alih menunggu perpindahan kantin, Sri lebih memilih untuk membangunnya dengan biaya sendiri. Sebenarnya ia telah memiliki jatah tempat untuk berdagang di kantin UNJ, namun pandemi mengurangi pendapatannya dua tahun silam. Sehingga, menyebabkan Sri menutup warungnya dan lokasi miliknya diberikan ke pedagang lain.
Sebelumnya, BPU telah menjanjikan perpindahan ke gedung baru pada bulan Januari 2023. “Ternyata Januari belum pindah, akhirnya ibu membangun warung di sini,” ujar Sri pada Kamis (9/2).
Berbeda dengan Sri, Fatih telah berdagang bakso di kantin sejak awal pandemi. Pemuda berumur 19 tahun tersebut merasa dirugikan karena perpindahan yang terus-menerus tertunda. Bertahan dengan omzet tak menentu membuatnya berharap besar dengan pembangunan kantin baru.
Warung bakso miliknya berada di area pintu masuk parkiran yang jarang dilewati oleh mahasiswa. Jauh berbeda dengan warung di depan Gedung G yang menjadi jalur lalu-lalang mahasiswa.
“Segera pindah saja, karena di sini omzetnya kecil. Sama seperti warung-warung lain di sekitar sini,” terang Fatih pada Kamis (9/2).
Harapan kantin segera pindah tidak hanya datang dari pedagang. Andi, mahasiswa Pendidikan Elektro juga ingin kantin segera pindah. Kondisi riuh akibat sempitnya lahan untuk parkiran dan pejalan kaki membuatnya merasa tidak nyaman.
“Kalau dibilang kumuh yaa kumuh, karena ini kan mengganggu lalu lintas pejalan kaki juga. Semisal sudah dipindahkan, parkiran jadi lebih luas, jalan juga lebih luas, engga desak-desakan,” tutup Andi.
Reporter/Penulis: Ragil Firdaus
Editor: Izam Komaruzaman