Keterlambatan pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2024 memberatkan mahasiswa. Lamanya pencairan dana disebabkan adanya perpanjangan masa pendaftaran KJMU.

Bola mata Mita Hertuti tampak berkaca-kaca saat menceritakan keadaan anak lanangnya yang berkuliah di perantauan sedang mengalami masalah keuangan, lantaran dana beasiswa KJMU-nya tak kunjung cair.. Daffa Putra namanya, yang kini tengah menempuh studi di Universitas Brawijaya.

Padahal menurut Mita, untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan maupun kehidupan sehari-hari anaknya yang berada jauh dari rumah itu sangat bergantung dari dana KJMU. Mita tak bisa mengirimkan uang untuk membantu biaya hidup Daffa karena kondisi ekonomi keluarganya sedang terpuruk. Ditambah, keadaan suaminya yang tidak bekerja dan kini sedang sakit.

“Anak saya kalau untuk makan saja sekarang sehari cuman sekali. Selain itu, hari ini merupakan tenggat pembayaran biaya kos anak saya, tapi saya tidak bisa kirim dana,“ ucapnya pada Selasa (25/06).

Oleh karena itu, Mita berharap agar dana KJMU dapat segera cair. Supaya anaknya ataupun para mahasiswa lain yang menerima dana KJMU dapat melanjutkan kuliah dengan lancar. Ia pun berharap kedepannya, pencairan dana KJMU tidak lagi mengalami keterlambatan agar hal-hal buruk tidak terjadi kepada anaknya.

Serupa dengan Mita, mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Mesin, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rafli juga mengaku berat menjalani aktivitas perkuliahan lantaran terlambatnya pencairan dana KJMU. Aktivitas perkuliahan yang memerlukan biaya untuk keperluan akomodasi dan kebutuhan perut sulit terpenuhi karena permasalahan tersebut.

Iklan

“Persoalan biaya pasti sangat tersendat karena kita butuh biaya transportasi dan makan. Untuk memenuhi biaya itu, saya butuh dana dari KJMU, “ ujar Rafli pada Selasa (25/06).

Baca juga: Status DTKS Dianggap Tidak Layak, Banyak Mahasiswa Terancam Tidak Mendapatkan KJMU 

Sementara itu, Ketua Forum Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (FKJMU) UNJ, Yosia Christian mengatakan, alur waktu pencairan dana KJMU merujuk kepada tahapan pendaftaran yang diumumkan oleh Dinas Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Jakarta. Jika merujuk ke Dinas P40P Jakarta, seharusnya rangkaian pendaftaran KJMU tahap 1 2024 telah berakhir pada April lalu.

Lanjutnya, dari Dinas P4OP menjelaskan ihwal keterlambatan pencairan dana karena adanya penambahan masa pendaftaran KJMU. Penambahan masa pendaftaran itu berdampak terhadap lamanya proses ke tahapan selanjutnya, seperti verifikasi sekolah ataupun verifikasi perguruan tinggi.

“Hal itu (penambahan masa pendaftaran) berujung ke lamanya proses verifikasi dan pencairan dana KJMU, “ ucapnya pada Senin (24/06).

Adapun, perpanjangan masa pendaftaran KJMU terjadi setelah munculnya polemik perihal banyaknya mahasiswa yang terancam tidak mendapat KJMU karena status ekonomi dianggap mampu. Berdasarkan berita LPM Didaktika berjudul, “Status DTKS Dianggap Tidak Layak, Banyak Mahasiswa Terancam Tidak Mendapatkan KJMU,” ditemukan akar masalah terjadinya polemik lantaran adanya sistem baru saat pendaftaran KJMU.

Sistem baru tersebut berupa penetapan desil atau pemeringkatan kesejahteraan untuk penentuan kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat mahasiswa mendaftar KJMU. Mahasiswa tidak dapat mendaftar KJMU jika status desil tidak diketahui atau dikatakan tidak layak.

Penetapan desil mengacu kepada kepada data registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) milik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas). Sebelumnya, DTKS untuk pendaftaran KJMU hanya berasal dari data milik Kementerian Sosial. Adanya perubahan tersebut membuat banyak status DTKS mahasiswa tidak layak, sehingga jamak mahasiswa terancam tidak mendapatkan KJMU.

Sementara itu, Kepala P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan sistem desil yang bersumber dari Regrosek tidak lagi dipakai. Sekarang ini, pemerintah menerapkan sistem verifikasi dan validasi secara ketat untuk memastikan ketepatan sasaran penerima KJMU.

“Hal inilah yang barangkali memerlukan waktu lebih, sehingga memengaruhi keterlambatan pencairan dana KJMU,“ tutur Waluyo pada Selasa (25/06).

Iklan

Lanjutnya, Waluyo mengatakan saat ini dokumen pencairan dana KJMU tahap 1 tahun 2024 sudah berformat keputusan gubernur. Selanjutnya, ia mengatakan dana KJMU akan cair pada Rabu (26/06).

Mengenai jumlah penerima beasiswa KJMU, kata Waluyo, pada tahap ini seluruhnya berjumlah 15.649 penerima. Adapun, besaran dana yang digelontorkan untuk pencairan sebesar Rp140 miliar.

“Kami sudah targetkan, paling lambat pencairan dana KJMU di tanggal 26 Juni ini. Kami upayakan untuk bisa melakukan transfer dana ke seluruh penerima,” tutupnya.

 

Reporter/Penulis: Andreas Hutagalung

Editor: Lalu Adam