Sekitar 250 mahasiswa baru yang diterima di UNJ lewat jalur SBMPTN melakukan penyanggahan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mereka dapat. Penyanggahan itu dilakukan pada hari yang sudah ditetapkan yaitu pada 12-13 Juli 2018. Namun, banyak mahasiswa yang mengeluh akan sulitnya menurunkan UKT. Alih-alih diturunkan, beberapa mahasiswa baru yang mencoba menurunkan, UKT-nya malah dinaikkan.

BacaPenetapan UKT Sekenanya

Beberapa mahasiswa dianggap tidak bisa menurunkan UKT karena mereka tidak memilih opsi ‘sanggah’ saat mereka mendapat pengumuman UKT yang didapat lewat daring. Suni Putri Anggraini adalah salah satu mahasiswa baru yang gagal menurunkan UKT karena tidak memilih opsi ‘sanggah’. Padahal, mahasiswa lulusan SMKN 30 Jakarta ini mengaku tidak menemukan opsi ‘sanggah’ pada pengumuman hasil UKT tersebut. “Waktu itu aku cuma lihat ada opsi ‘terima’ saja,” ucapnya.

Suni mendapatkan UKT golongan III yaitu sebesar Rp4,1 juta. Ia mengaku jumlah besaran UKT yang ia dapat tidak sebanding dengan pendapatan orang tuanya. Sehari-hari orang tuanya berjualan di warung. Ia mengaku warungnya sedikit pembeli karena di sekitar rumahnya semakin banyak yang membuka warung juga. Sehingga, orang tuanya harus membuka warung sampai dini hari. “Kalau mau dapat uang harus sampai pagi. Soalnya, warung mulai ramai dari jam 10 malam ke atas,” jelas Suni. Selain itu, ibu dan adiknya sedang sakit dan membutuhkan biaya bolak-balik ke rumah sakit.

Hal serupa juga dialami oleh Ray Ghina mahasiswa yang baru saja diterima di Program Studi (Prodi) Vokasional Elektronika. Ray mendapatkan besaran UKT yang sama dengan Suni. Ia sengaja datang ke UNJ untuk meminta penurunan UKT pada saat verifikasi. Namun, verifikator malah menaikan UKT-nya menjadi Rp5,1 juta.

Ia mengaku kaget atas keputusan verifikator. Ia mulai bernegosiasi dengan verifikator dengan harapan UKTnya diturunkan. Ia menceritakan keadaan ekonomi keluargnya kepada verifikator. Bapaknya bekerja sebagai pegawai lepas di perusahaan swasta dan ibunya bekerja sebagai ibu rumah tangga. Ia menolak jika UKT-nya harus dinaikkan. Namun, keputusan verifikator tidak goyah.

Iklan

Ray terus mencoba bernegosiasi dengan verifikator. Dia memperlihatkan bukti surat terapi adiknya yang berkebutuhan khusus (ABK). Ia berharap dengan memperlihatkan surat itu UKT-nya diturunkan. Akhirnya, verifikator pun luluh untuk menurunkannya kembali ke jumlah UKT semula, yaitu Rp4,1 juta. Ray pun akhirnya menyerah meminta penurunan UKT karena dia takut UKT-nya malah dinaikkan lagi.

Selain Ray, UKT Lala Nurlailatul juga terancam dianaikan. Lala Nurlailatul diterima di Program Studi Pendidikan Matematika. Dia mendapat UKT golongan III sebesar Rp3,8 juta. Menurutnya, jumlah UKT tersebut terlalu besar. Sehingga ia juga melakukan yang sama seperti Ray. Hasilnya pun sama. UKT-nya bukan diturunkan malah dinaikkan menjadi Rp4,5 juta.

Sontak ia pun melakukan penyanggahan atas kenaikan UKT-nya tersebut. Orang tua lala mempunyai pekerjaan yang sama seperti orang tuanya Suni. Keluhannya pun sama, usaha yang dimilik oleh orang tuanya tidak begitu sukses.

Lala merupakan anak ke 3 dari 3 bersaudara. Kakak pertamanya sudah menikah, sedangkan kakak keduanya masih menjadi tanggungan orang tuanya. Kakak kedua Lala mempunyai kecatatan fisik. “Kakinya membentuk huruf ‘O’. Jadi, dia masih diurusi oleh orang tuaku, “ ucapnya.

Awalnya, verifikator enggan menurunkan UKT lala. Namun, lala memberikan rekaman keadaan rumahnya dan kakaknya yang sedang sakit. “Alhamdulilah diturunkan lagi,” ucapnya penuh syukur. Namun, ia melanjutkan, “tetap saja UKT-nya kembali ke awal, Rp3,8 juta,” keluhnya kemudian.

Ketidaksesuaian besaran UKT dan pendapatan orang tua mahasiswa baru (maba) ditanggapi santai oleh Komaruddin selaku WR 2. “Itukan sudah sistem di online-nya,” ucapnya. Namun, ia enggan mengungkapkan alasan mengenai opsi ‘sanggah’ yang tidak bisa ditemukan oleh beberapa masiswa ketika mendapatkan pengumuman besaran UKT. “Tanya ke panitia saja,” ucapnya singkat.

Didaktika menanyakan ke panitia penerimaan mahasiswa baru (Penmaba) UNJ mengenai opsi ‘sanggah’. Mereka menolak jika opsi ‘sanggah’ tak ada di lembar pengumuman UKT daring. Namun mereka juga mengakui keraguan sistemnya akan baik-baik saja jika dibuka melalui ponsel genggam. “Takutnya kalau buka di handphone, beberapa fitur ga ada,” ucap salah satu panitia penmba. Hal serupa juga diakui oleh salah satu pekerja pustikom, yaitu Adit.

 

Penulis: Yulia Adiningsih

Editor: Muhammad Muhtar

Iklan