Dua tahun lalu Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk pertama kalinya mendapatkan akreditasi A yang berlaku sampai 2020. Namun, akreditasi A itu harus kembali menjadi B di akhir 2017.

November 2017, UNJ kedatangan surveilans dari Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan keterangan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Muchlis R. Luddin, kedatangan surveilans itu tiba-tiba. “Sehari dikasih tahu akan kedatangan surveilans, besoknya langsung ada,” ungkapnya.

Muchlis mengakui kedatangan surveilans yang dadakan, menyebabkan kurangnya persiapan di pihak UNJ. Ia menambahkan bahwa saat itu, berkas-berkas yang dibutuhkan oleh BAN-PT belum disiapkan.

Pada awal 2018, civitas akademika UNJ dikejutkan dengan perubahan akreditasi UNJ dari A menjadi B. Perubahan itu dapat dilihat dari website resmi BAN-PT. Menanggapi hal tersebut Muchlis menjelaskan bahwa UNJ belum menerima surat pemberitahuan resmi dari BAN-PT. “Baru liat di website-nya saja,” tuturnya.

Muchlis  mengaku belum tahu alasan akreditasi UNJ turun. Ia beranggapan bahwa turunya akreditasi UNJ ada kaitanya dengan masalah  sebelumnya (Plagiarisme dan Nepotisme). Sebab, pertanyaan dari team accessor mengarah ke masalah pascasarjana UNJ. “Mereka tanya tentang pascasarjana, kan dari S1 tidak begitu paham tentang pascasarjana (UNJ),” terangnya.

Ia berpendapat bahwa BAN-PT menggeneralisasi permasalahan pascasarjana. “Jika ada masalah di pascasarjana, ya hukum pascasarjana saja. Jangan semuanya,” imbuhnya. Berdasarkan keterangannya, saat Surveilans datang ke UNJ, mereka tidak menemukan masalah apapun pada program sarjana UNJ.

Iklan

Tindakan yang mungkin dilakukan UNJ menurut Muchlis adalah melakukan perbaikan berdasarkan kekurangan yang ditemukan oleh BAN-PT. Namun, jika alasan penurunan akreditasi UNJ tersebut hanya masalah pascasarjana UNJ, kemungkinan UNJ akan melakukan banding atau reakreditasi ke BAN-PT.

Senada dengan Muchlis, Pelaksana Harian Rektor Intan Ahmad juga mengaku belum mendapatkan pemberitahuan langsung dari BAN-PT. Ia belum mengetahui langkah apa yang harus dilakukan. “Tunggu surat resminya dulu,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, jika UNJ sudah menerima surat resminya dan alasan kenapa akreditasi turun, maka UNJ baru bisa merumuskan apa yang harus dilakukan.

 

Muhammad Muhtar

Editor: M. Rizky Surya & Uly Mega