Meski Kurikulum Merdeka telah diluncurkan, UNJ sebagai LPTK belum melakukan perubahan pembelajaran kepada mahasiswanya.
Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Kurikulum Merdeka pada Februari lalu. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan, nantinya Kurikulum Merdeka dapat mengatasi ketertinggalan pembelajaran yang terjadi selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan.
Dalam siaran pers yang sama, Nadiem menjelaskan Kurikulum Merdeka akan memberikan fokus yang besar pada minat dan bakat siswa, memberikan kewenangan sekolah untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah, serta menghapus penjurusan IPA atau IPS di SMA.
Dikeluarkannya kurikulum baru tersebut menjadi pertanyaan besar dalam menilik posisi UNJ sebagai Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Otib Satibi Hidayat, dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) mengungkapkan sudah saatnya UNJ bersiap dengan Kurikulum Merdeka. “Penting untuk bersiap, terutama dalam perkembangan kurikulum kita harus bisa mencetak guru yang memiliki wawasan kebaruan,” ucapnya saat diwawancarai pada Jumat, (14/4/2022).
Otib sendiri menafsirkan Kurikulum Merdeka sebagai bentuk penyempurnaan dari Kurikulum Prototipe sekaligus bentuk revisi dari Kurikulum 2013.”Kurikulum Merdeka berusaha menyederhanakan materi-materi dari kurikulum sebelumnya, sehingga diharapkan learning loss dalam pembelajaran dapat diatasi”, ujarnya.
Dosen yang juga menjabat sebagai konsultan pendidikan di Yayasan Pendidikan Islam Al-Azhar Rawamangun ini berujar, dalam penerapannya di Sekolah Dasar, Kurikulum Merdeka dapat memberikan peserta didik pembelajaran yang lebih efektif. Sebab, lanjutnya, kurikulum ini lebih memperhatikan hal-hal yang esensial bagi siswa, serta mengedepankan partisipasi siswa dalam pembelajaran di kelas.
Baca Juga: Ketiadaan Fungsi LPTK di UNJ
Namun, Otib juga menyadari bahwa perjalanan kurikulum ini masih sangat panjang. Berkaca pada pengalamannya saat kunjungan ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah, ia mengatakan sumber daya pengajar di wilayah tersebut ternyata belum memahami Kurikulum Merdeka. Bahkan, informasi tentang kurikulum tersebut pun tidak terlalu menjangkau mereka.
“Jadi, pemahaman akan Kurikulum 2013 masih sangat terbatas, sehingga tidak bisa dilaksanakan dengan baik”, ucapnya.
Sehingga, dirinya juga turut mengimbau LPTK, sebagai lembaga pencetak guru untuk memperhatikan perkembangan kurikulum nasional, terutama dalam proses pembelajaran di kelas antara mahasiswa dengan dosen.
Mengingat UNJ yang juga merupakan LPTK, ia mengatakan sudah saatnya perguruan tinggi tersebut mulai bersiap dengan Kurikulum Merdeka.
Sementara dosen sekaligus Koorprodi Teknologi Pendidikan, Retno Wawied mengaku belum ada arahan langsung maupun pedoman dari UNJ tentang bagaimana mengajarkan kurikulum baru di sekolah tersebut kepada mahasiswa. “Mungkin karena ini kurikulum baru, sehingga masih butuh proses panjang,” ujarnya saat diwawancarai tim Didaktika pada Senin, (4/4/2022).
Kendati demikian dirinya tidak menutup diri akan adanya perubahan RPS maupun silabus. Mengingat RPS dan silabus sifatnya adaptif yang dapat menyesuaikan kondisi peserta didik serta lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Suyono mengatakan UNJ sudah mulai berencana untuk menyesuaikan diri. Pengembangan kurikulum di UNJ akan selalu melihat perkembangan yang ada di luar, termasuk silabus dan RPS/RPP.”Jadi kami memastikan setiap rancangan pembelajaran itu sudah ada aturan-aturannya terutama harus memperhatikan perkembangan iptek maupun sosial,” ucapnya.
Termasuk juga menurutnya dalam hal ujian masuk. Dikarenakan tidak adanya pembedaan antara IPA dan IPS tentunya akan ada perubahan dalam sistem penerimaan, seperti syarat-syarat khusus dalam Prodi Soshum maupun Saintek.
Meski begitu, pada akhirnya Suyono tidak menjelaskan secara rinci bagaimana langkah-langkah UNJ untuk beradaptasi dengan situasi kurikulum baru di sekolah-sekolah.
Penulis : Izam Komaruzzaman
Editor : Hastomo D. Putra