Pengembangan usaha di kalangan masyarakat dan petani di daerah kaki gunung Kencana masih menuai ketidakjelasan. Hal ini membuat mereka tidak dapat mengembangkan usaha dengan maksimal. Mereka juga minim keterbukaan informasi dan minim edukasi soal model usaha. Meski sudah ada beberapa masyarakat dan petani yang mulai menerapkan sistem model usaha mandiri di lingkungannya. Keseharian mereka masih bekerja pada perusahaan dengan sistem pemberian upah sesuai dengan ketetapan perusahaan.
Koperasi Ikatan Konservasi Alam (IKA) merupakan bentuk upaya untuk mencapai kesejahteraan bersama masyarakat dan petani Cibulao. IKA dapat menjadi payung hukum yang sah atas pembagian hasil. Selain itu, IKA juga melakukan edukasi untuk pengembagan usaha masyarakat dan petani. Seperti memberikan edukasi tentang tanaman kopi, mulai dari pembibitan, penanaman, masa panen, hingga penyeduhan kopi.
Jenis usaha yang ada di koperasi ini di antaranya kopi dan wisata. Dalam bidang wisata terdapat tracking untuk sepeda gunung. IKA tidak hanya memfokuskan pada satu bidang saja karena usaha masyarakat yang variatif. Maka sistem yang ada di IKA adalah peminjaman alat-alat produksi sesuai dengan pekerjaan yang masyarakat minati.
Namun, perjalanan IKA ini tidak lepas dari berbagai kendala yang ada. “Mereka masih awam dengan masalah regulasi dan model usaha yang relevan untuk diterapkan,” ujar Hendi, ketua umum IKA.
Belum adanya sekretariat yang jelas juga menjadi kendala. Para anggota masih mengadakan rapat dengan melakukan pergiliran rumah warga setiap dua minggu sekali untuk dijadikan tempat berkumpul setelah mereka melakukan tawaslan. Pergiliran itu dilakukan selama dua minggu sekali dengan anggota yang masih aktif. Namun lagi, anggota masih belum bisa membagi waktu antara bekerja dan berkumpul.
Hendi menambahkan, bahwa koperasi ini tentu memiliki beberapa rencana ke depan. Salah satunya adalah dengan lebih memfokuskan koperasi dengan bidang anggota masing-masing. “Saya juga menginginkan bermitra dengan perusahaan yang ada di sana. Sehingga kedudukan perusahaan dengan petani akan sama dan sejajar,” pungkas Hendi.
Peranan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bogor turut membantu dalam segi pendanaan. Dinas telah membantu pembentukan koperasi ini, mulai dari pembimbingan dan pembuatan akte koperasi dengan biaya notaris sebesar 6 juta rupiah.
Kehadiran sistem koperasi dapat memberikan peluang kesempatan yang sama untuk berbagai pihak. Pekerjaan mereka tidak hanya terpaku oleh pekerjaan buruh saja. Mereka bisa mengembangkan ekonominya sendiri di tengah sistem yang menjerat mereka. Dengan sinergi yang baik, koperasi ini dapat menjadi solusi apabila dioptimalkan secara bersama-sama. Penyejahteraan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut dapat menjadi sebuah realita, bukan hanya cita-cita.
Penulis/Reporter: Devi dan Rizal
Editor: Imtitsal