Mantan rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali menyampaikan aspirasi ke Komisi DPR X (5/10). Pertemuan ini bertempat di Gedung Nusantara 1 ruang rapat Komisi X DPR RI, Gelora Jakarta. Djaali mencurahkan perasaannya ke Komisi X terkait pemberhentiannya oleh Kementerian Ristek Dikti (Kemenristekdikti).
Utut Ardianto memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini. Djaali datang bersama Franz Ariatna (pengacara), Dedi Purwana (Dekan FE), Sofia Hartati (Dekan FIP), Abdul Sukur (Dekan FIO), Burhanuddin Tola (Wakil Direktur II Pascasarjana), R. Madhakomala (Perwakilan Senat), beberapa Mahasiswa Pascasarjana dan beberapa perwakilan dari Universitas Manado. Mereka memprotes pemberhentian rektor pada Komisi X terlibat kasus plagiarisme dan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di UNJ.
Menurut Djaali keputusan Kemenristekdikti itu tendensius. Semua yang dituduhkan padanya itu tidak benar. Mengenai tuduhan nepotisme, menurutnya anak-anaknya yang masuk ke UNJ sudah melalui jalur yang benar. Menanggapi pemberitaan di media yang mengatakan ada 327 orang yang dibimbingnya selama menjadi Rektor UNJ itu tidak benar. Jumlah itu adalah jumlah seluruh mahasiswa yang dibimbingnya selama 21 tahun.“Saya membimbing banyak orang. Ciri khas saya membimbing secara subtansi. Bila mereka mengambil referensi dari mana-mana saya tidak tahu,” ungkapnya. Djaali juga membantah adanya praktek plagiarisme di UNJ.
Sambil menghapuskan air mata, Djaali mengungkapkan dia tidak mempermasalahkan pemberhentian.“Saya tidak apa-apa diberhentikan, tapi ini permasalahan nama baik.”
Sehubungan itu, Sofia mendukung pernyataan Djaali. Menurutnya pengangkatan Nurjannah salah satu putri Djaali itu sah dan sesuai jalur yang benar. Abdul Sukur juga menjelaskan anak Djaali lainnya telah lulus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). “Ïbu Wahyunigsih mendapatkan disposisi kemudian dipertimbangkan. Hasil rapat menyetujui dosen yang berlatar belakang dokter.”
Selain mendapat dukungan dari Sofia dan Abdul Sukur, Djaali juga mendapatkan dukungan dari beberapa Senat UNJ. Profesor Madha ikut membacakan pernyataan sikap Senat UNJ (25/9) yang keputusan akhirnya tetap mempertahankan Djaali sebagai rektor. Keputusan ini telah disetujui oleh 59 Senat UNJ.
Menanggapi hal itu Ceu Popong anggota Komisi X DPR mengapresiasi kedatangan Djaali dan jajarannya. Namun menurutnya DPR tidak memiliki wewenang memecat menteri. “Kami di sini menjadi pendengar yang baik. Kami akan mendengar dari kedua belah pihak. Kami tidak akan keluar dari wewenang kami,” terangnya.
Selain UNJ, Perwakilan Universitas Manado, Hani Messi juga datang dan menyampaikan keluh kesah terkait rektor mereka yang memalsukan ijazah. “Kami sudah memberikan bukti kepada terkait kasus rektor. Tanggapan Ombusman yaitu adanya penyimpangan prosedur dalam proses pengangkatan guru besar dan proses penyetaraan ijazah S3. Namun pihak Kemenristekdikti belum menanggapi persoalan bukti yang diberikan Ombusman,” ujarnya.
Naswati