Sulitnya menurunkan UKT di semester 111 telah dilalui Salsa. Akan tetapi, di semester 113, Salsa kembali harus berhadapan dengan rumitnya birokrasi di UNJ. Sebab, UKT Salsa yang sebelumnya sudah mengalami penurunan tiba-tiba naik.
Senin malam, 7 September 2020 di daerah Rawalumbu, Bekasi, terasa tidak ada kekhawatiran yang berlebih bagi seorang mahasiswi semester akhir Program Studi Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, bernama Salsabila Winianda. Mengingigat ia sudah mengajukan dan mengisi formulir pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50 persen bagi mahasiswa akhir.
Hingga saat Salsa mengambil gawai dan melihat pemberitahuan yang mucul di grup angkatannya. Ada yang menyampaikan bahwa pemotongan UKT 113 sudah dilakukan, silahkan melihatnya menggunakan M-Banking BNI. Akhirnya sama seperti teman angkatannya yang lain, ia pun memutuskan untuk melihatnya.
Ternyata, saat Salsa melihat nominal UKT miliknya, angka yang ia lihat tiba-tiba naik dua kali lipat. Seketika itu, kepanikan datang, badannya mendingin dan ia bertanya-tanya dalam pikirannya kenapa itu bisa terjadi. Dalam layar gawainya terlihat nominal sebesar Rp2.000.000, padahal seharusnya nominal UKT-nya Rp500.000. Sebab UKT Salsa golongan 2.
Saat itu, Salsa hanya memiliki uang Rp 500.000 untuk membayar UKT-nya. Jadi Ia tidak bisa membayar UKT pada tagihannya malam itu yaitu Rp 2.000.000. Dia tidak memiliki uang dengan jumlah seperti yang ada di layar gawainya M-Bankingnya. Dan ia pun menolak karena memang bukan golongan UKT-nya.
‘’Badan saya sampai dingin semuanya. Kok bisa begini?’’ Kata Salsa dengan berbagai perasaan yang bercampur.
Salsapun kebigungan dan teringat masa lalu saat ia mengurus penurunan UKT di semester 7. Masa di mana Salsa kembali kehilangan orang tua. Yakni, masa di mana ayahnya pergi meninggalkannya. Kejadian itu memaksanya harus meminta penurunan UKT.
Awalnya UKT Salsa berada pada golongan 3 sebesar Rp4.600.000 yang akhirnya turun menjadi Rp1.000.000. Proses penurunan itu pun baginya bukanlah proses yang cepat dan mudah. Dalam keadaan yang berduka dan kesedihannya saat itu. Ia harus mengumpulkan persyaratan permohonan penurunan UKT.
Ia harus mengumpulkan fotocopy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Mahasiswa, Kartu Tanda Penduduk, Pajak Bumi Bangunan, Ijazah terakhirnya, Akte Kematian orang tua, Tagihan Listrik, foto 3×4, dan foto keadaan rumah. Bagi Salsa kesulitan itu, ia rasakan saat harus mengumpulkan Kartu Keluarga serta foto rumah terbarunya.
Karena, sejak tahun 2013, Salsa pisah rumah dengan ayahnya. Ia dan adik laki-lakinya tinggal bersama budenya. Sebab, di tahun 2011 ia sudah kehilangan ibunya. Itulah hal yang membuatnya kesulitan.‘’Untuk foto rumah itu tidak bisa disamakan, itu rumah sodara saya. Mungkin masih bagus atau terlihat layak padahal kita (Salsa dan adiknya) kekurangan uang," ujar Salsa dengan nada kesalnya.
Itulah rumitnya keadaan saat Salsa mengumpulkan persyaratan. Saat mulai mengurus berkas penurunan UKT. Dimulai dari kaprodi dulu, baginya saat mengurus di kaprodi itu tidak terlalu lama. Tapi saat di tata usaha Fakultas, berkasnya tertahan agak lama. Tak lupa saat di Tata Usaha ia dimintai berbagai persyaratan seperti yang telah Ia ceritakan di atas.
Salsa menunggu cukup lama, hingga akhirnya satu bulan kemudian. Permohonannnya disetujui, tapi ternyata UKT-nya tidak bisa turun saat itu juga atau disemester 7. Karena, Surat Keputusan Rektor baru keluar di semester 8. Salsa terpaksa bayar UKT full hanya karena SK Rekor belum turun. ’’Saya sedih karena benar-benar tidak mempunyai uang lagi, mengingat saya sudah yatim piatu, uang sisa yang saya miliki harus untuk keperluan lain. Terutama biaya hidup saya dan adik saya,’’ tutur Salsa saat ia menceritakan kisah lamanya ke saya dengan nada minor.
Itulah kisah lama yang membuat ia trauma, saat melihat UKT-nya naik dua kali lipat. Ia merasa khawatir. Ia takut harus menunggu satu semester lagi untuk menurunkan kembali UKT-nya.
Salsa juga tidak bisa mencari pekerjaan tambahan, karena budenya sakit stroke. Dia harus merawatnya, dengan demikian Ia tidak bisa memaksimalkan waktunya di luar. DIa merasa tidak enak pada keluarga ibunya jika pergi terlalu lama. Karena kembali Salsa harus merawat budenya.
Oleh sebab itu, Salsa dan adiknya hidup dari pemberian keluarganya atau teman-teman ibu dan ayahnya. Salsa juga membiayai sekolah adiknya yang bersekolah di swasta. Jadi Salsa harus membayar biaya sekolah adiknya dan juga sudah pasti UKT-nya? dan segala keperluan hidupnya sendiri. ‘’Keadaan hidup saya tidak nyaman,’’ kata Salsa dengan sembari ketawa untuk menghibur dirinya.
Setelah Salsa melihat bahwa UKT-nya kembali naik. Ia pun memutuskan menghubungi temannya yang ada di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ. Akhirnya dia diarahkan ke Advokasi Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNJ. Ia juga sudah menyerahkan buktinya kepada Advokasi. Tak puas mengurus masalah ini hanya kepada Advokasi BEM. Besoknya salsa memutuskan pergi ke kampus untuk mengurus masalah UKT-nya ini.
8 September 2020, Salsa pergi dari rumahnya. Terik panas matahari menemaninya sepanjang perjalanan Bekasi-Jakarta.
Sesampainya di Tata Usaha FBS, ia berbicara dengan salah satu petugas. Pertama dia menyampaikan kenapa UKT-nya tiba-tiba naik. Salsa kembali menjelaskan kronologi penurunan UKT yang telah ia lakukan di semester 7. Petugas tersebut hanya membalas, "kok bisa?’’ Salsa membalas dengan mengatakan, ia juga tidak tahu, oleh karena itu dia mengurus masalah ini.
Petugas tersebut menyampaikan kepada Salsa, untuk menunggu. Setelah itu Salsa pun diajukan beberapa pertanyaan, seperti dari prodi apa? Semester berapa? Sudah mengajukan pemotongan UKT 50% apa belum?
Selepas itu ia pun menunggu lagi cukup lama. Karena memang terdapat beberapa mahasiswa lain yang mengurus berkas dan data juga.
Hingga akhirnya ia dipanggil dan ditanya oleh pertugas TU perihal golongan UKT. Salsa menjawab bahwa golongan UKT-nya adalah dua. Petugas itu menyampaikan bahwa dalam layar komputer terlihat golongan 3 dengan nominal Rp 4.000.000 . Salsa kembali menjawab bahwa dia berada di golongan UKT 2, sebab ia sudah menurunkan UKT-nya di semester 7.
Petugas lain datang, dan menyampaikan bahwa sekarang sudah tidak bisa mengajukan permohonan penurunan UKT. Petugas itu mengira bahwa Salsa mau menurunkan UKT. Padahal Salsa sudah berulang kali mengatakan bahwa ia sudah melakukan penurunan UKT di semester 7. Namun, di semester 9 ini UKT-nya naik lagi seperti sebelum ia menurunkan UKT.
Salsa juga menjelaskan ketidaknyamannya saat Ia berada di TU itu. Dia menilai bahwa mereka (petugas TU) seperti meremehkannya, menilai bahwa ia yang salah mengisi data formulir pemotongan UKT. Dia juga melihat mereka seperti tertawa-tawa, mengelengkan kepalanya, dan memberikan kesan mengeluh, karena lagi-lagi ada mahasiswa yang bermasalah UKT-nya dan datang lagi ke TU. Padahal jelas bahwa Salsa masih ingat Ia mengurus pemotongan UKT 10 Agustus di kampus. Permohonannya diterima sehingga UKT-nya menjadi golongan 2.
Dia juga menyapaikan bahwa golongan 3 itu adalah Rp 4.600.000, sedangkan yang ada dalam layar komputer petugas itu adalah Rp 4.000.000. Ia kembali menjelaskan panjang lebar. Tak lupa ia menunjukan bukti di SIAKAD-nya dan layar M-Bankingnya.
Akhirnya petugas itu meminta bukti kenaikan UKT-nya. Lalu menyampaikan bahwa mereka akan memprosesnya. Petugas itu memberikan nomor telepon gawainya. Setelah itu sore harinya ia datang ke pustikom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi). Salsa menyampaikan keluhan itu ke pustikom. Dan petugas pustikom hanya menyampaikan bahwa mereka mendapatkan data dari Fakultas.
‘’Yasudahlah, mau bagaimana lagi, tinggal menunggu diproses mereka dan tim advokasi,’’ pikirnya sore itu. Saat itu pun ia baru sadar bahwa ia kahausan. Ia sudah tidak ingat untuk minum. Salsa hanya memikirkan UKT-nya.
Tanggal 9 September Tim Didaktika, menyampaikan masalah ini pada Achmad Fauzi, Staff Pengembang Wakil Rektor II Bidang keuangan. Dia hanya membalas harusnya Salsa semester ini hanya membayar UKT sebesar Rp 500.000. Fauzi melanjutkan mungkin permohonan dari fakultas belum sampai ke tingkat universitas. ‘’Harusnya hari ini atau sore ini (9 September) target pemutahiran itu sudah kelar. Sudah pada berubah cek saja,’’ ucap Fauzi. Dia melanjutkan jika belum berubah, maka nanti dia akan melaporkannya ke pustikom.
Selain masalah ini, Fauzi menyampaikan bahwa untuk UKT mahasiswa semester akhir, apabila Kredit Semester hanya tersisa 6 berhak menerima potongan 50 persen. Namun, harus mengajukan ke prodi, fakultas, dan universitas. Sesuai dengan aturan Permendikbud No.25 Tahun 2020. “Tidak seperti semester kemarin di mana semua mahasiswa semester akhir otomatis UKT-nya dipotong 40%,” ujarnya.
Barulah 4 hari kemudian tanggal 11 September, UKT Salsa sudah kembali ke nominal yang seharusnya.
Salsa berharap birokrasi dan adminstrasi jangan berbelit-belit. Karena baginya itu bisa mempermudah mahasiswa dan instansi UNJ itu sendiri. ’’Biar sama-sama mudah,’’ ujarnya kepada Tim Didaktika.
Penulis: Ihsan Dwirahman
Editor: Uly Mega