Adanya perubahan koordinator MPA dan surat edaran dari menristek-dikti, membuat Unit Kegiatan Mahasiswa enggan terlibat kembali menjadi panitia MPA seperti tahun sebelumnya
Masa Pengenalan Akademik (MPA) merupakan upaya yang dilakukan kampus untuk menyambut mahasiswa baru (maba). Kegiatan ini berlangsung dari tahun ke tahun dan dilaksanakan di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Sesuai dengan namanya, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan seputar akademik dan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru.
Kegiatan MPA 2016/2017 mengalami banyak perubahan dari tahun sebelumnya. Mulai dari struktur sampai rangkaian acara MPA. Sebelumnya, beredar SK mengenai pemindahan koordinator kepanitiaan kegiatan MPA dari WR III kepada WR I. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem MPA tahun ini mengimbau agar tidak terjadi kekerasan dan perpeloncoan dalam kegiatan MPA, sesuai dengan harapan menristek-
dikti.
Salah satu contoh bentuk perubahan yang terjadi dalam kegiatan MPA yaitu keterlibatan mahasiswa dalam MPA tidak seperti tahun kemarin. Keterlibatan mahasiswa pada MPA tahun ini sangat terbatas. Mahasiswa hanya mendapatkan kepercayaan sebagai fasilitator dan moderator selama kegiatan MPA berlangsung. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama MPA sudah ditentukan dari pihak birokrat kampus seperti dari rektorat dan fakultas dengan menggunakan surat edaran dari Badan Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengenai panduan umum pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru yang dikeluarkan oleh dirjen pembelajaran dan kemahasiswaan sebagai acuan .
Bukan hanya itu, pihak birokrat juga mengambil alih hal-hal teknis yang tahun lalu merupakan tugas-tugas dilakukan oleh BEM. “MPA sekarang semua yang mengatur adalah birokrat. Kami, mahasiswa, tidak dilibatkan langsung dalam MPA. Tau-tau sudah ada saja rancangan untuk MPA dari fakultas,” ujar Aprimas Alfan Zulfikar selaku ketua panitia MPA Fakultas Ilmu Sosial (FIS) 2016. “ dress code, alat-alat yang harus dibawa juga fakultas yang menentukan,” tambahnya.
Ruang kelas menjadi tempat yang dipilih oleh pihak kampus sebagai tempat untuk dilangsungkannya MPA tingkat jurusan dan fakultas yang akan dilaksanakan 24 dan 25 agustus, setelah pembukaan MPA pada 23 agustus 2016. Selain tempat, dosen-dosen yang akan terlibat dalam MPA juga ditentukan oleh kampus beserta materi-materi yang akan diberikan kepada masiswa baru.
“Materi-materi yang akan disampaikan oleh dosen di setiap fakultas sudah ditentukan. Diantaranya seperti, materi wawasan kebangsaan, bela Negara, pendidikan tinggi di Indonesia dan layanan kemahasiswaan,” tutur WR III, Achmad Sofyan Hanif. Ia menambahkan bahwa ada beberapa materi tambahan dari setiap fakultas yang akan disampaikan kepada mahasiswa baru, seperti materi pendidikan karakter, prospek peluang kerja dan motivasi dan atau kiat sukses belajar dan berprestasi.
Selain kepanitian yang berasal dari BEM, MPA yang dilaksanakan oleh UNJ dari tahun ke tahun juga selalu melibatkan beberapa mahasiswa perwakilan dari setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Mengingat perubahan koordinator kepanitiaan MPA, UKM tidak dilibatkan lagi dalam MPA seperti tahun sebelumnya. Meskipun begitu, mahasiswa dari pihak UKM tetap mengadakan audiensi bersama para birokrat untuk mengajukan keterlibatan kembali UKM dalam MPA.
“Kira-kira tiga bulan yang lalu sebelum dilaksanakannya MPA, kami (baca-UKM) telah meminta untuk dilibatkan kembali dalam kegiatan MPA. Sudah dua kali kami bertemu dengan pihak birokrat kampus, namun tidak membuahkan hasil,” ungkap Agung Setiawan, salah ketua UKM koperasi mahasiswa (kopma). “Keputusan itu tidak akan bisa diubah, meskipun kami sudah mengajukan diri untuk terlibat dalam
kepanitian MPA, tetap saja kami tidak akan mendapatkan legitimasi dari pihak kampus,” tambahnya.
Kembalinya Koordinasi Kepanitiaan MPA ke WR III
Beredarnya Surat keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 096/B1/SK/2016 mengenai panduan umum pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru, sistem MPA yang selama ini berlaku di UNJ mengalami perubahan untuk kedua kalinya. Panitia MPA kembali berada di bawah koordinasi pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan atau yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Wakil Rektor (WR) III.
Meskipun MPA kembali berada di bawah koordinasi WR III, bentuk, tempat, dan waktu pelaksanaan kegiatan MPA 2016/2017 tetap memakai konsep yang telah ditentukan sebelumnya. WR III memutuskan untuk mengajak UKM kembali ikut terlibat dalam kegiatan MPA namun UKM menolak. Alasannya, UKM sudah sepakat untuk tidak terlibat dalam kepanitiaan MPA tahun ini.
“Sebelumnya kita mengajukan diri untuk terlibat. Lalu pihak birokrat tidak pernah melibatkan kami dalam rapat-rapat dan kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan MPA. Kami kecewa dan kami memutuskan untuk tidak bergabung menjadi panitia MPA tahun ini,” jelas Agung.
Terlebih, keputusan itu mendadak dan UKM belum mempersiapkan apapun. Namun, beberarapa UKM tetap ikut membantu jalannya MPA sesuai dengan fungsinya seperti resimen mahasiswa (menwa) dan Sigma TV. “Beberapa UKM membantu kegiatan MPA bukan menjadi bagian panitia seperti tahun lalu. mereka tidak memakai atribut dan hanya mengatas namakan mahasiswa bukan UKM,” jelas agung
MPA tahun ini menuai banyak kekhawatiran bagi organisasi-organisasi. Baik organisasi tingkat jurusan, fakultas, bahkan Universitas. Sistem MPA yang baru dirasa hanya terfokus pada pembentukan mahasiswa yang baik secara akademik dalam artian merai nilai IPK yang tinggi, lulus sesuai dengan waktu yang ditetapkan, dan rajin hadir pada kelas perkuliahan sehingga mahasiswa akan berpikir dua kali untuk mengikuti organisasi.
“Dengan sistem mpa yang sekarang, saya khawatir minat organisasi mahasiswa baru menurun dari tahun sebelumnya. Bagaimana mahasiswa baru akan tertarik berorganisasi kalau organisasi-organisasi di fakultasnya saja kurang diperkenalkan kepada mahasiswa,” tutur Aprimas.
Yulia Adiningsih